Minyak Goreng Curah
Zahra Tolak Ikuti Aturan Pemerintah Soal Harga Jual Minyak Goreng Curah
Pedagang sembako di pasar tradisional yang menjual minyak goreng curah saat ini sedang galau. Sebab, mereka bakal merugi jika jual sesuai aturan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
"Ini kan Menteri Perdagangan dan Menko (Perekonomian) artinya tidak sanggup menyelesaikan permasalahan minyak goreng," ulas Hensat.
Kendati demikian, Hensat menyayangkan ketidaktegasan Jokowi yang enggan melakukan reshuffle menteri, yang dinilainya tidak mampu menyelesaikan permasalahan di bidangnya.
Terlebih, beberapa kali Luhut dinilai mampu menyelesaikan permasalahan yang diperintahkan oleh Jokowi.
"Cuma emang sayangnya Pak Jokowi ini tidak mau tegas-tegasan pecat atau reshuffle."
"Demi menjaga stabilitas politik antar-parpol dan koalisinya, dia lebih baik memberikan kode-kode seperti sekarang gitu," papar Hensat.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Naik, Pedagang: Lebih Baik Begini, yang Penting Barangnya Ada
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dapat tugas lagi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kali ini, Luhut diminta Jokowi mengurusi kelangkaan minyak goreng, yang sudah berbulan-bulan tak kunjung beres.
Luhut mengatakan, ia mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal ini disampaikan Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng."
"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ungkap Luhut.