Berita Jakarta
Unjuk Rasa di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Pendemo Desak Polisi Segera Tangkap Artis Viral Ini
Sekelompok orang berdemo di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).
WARTAKOTALIVE.COM - Sekelompok orang demo di depan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).
Diketahui, ratusan orang berdemo di depan Kantor MUI itu menamakan dari kelompok Pemuda Poros Islam (PPI).
Selama aksi tersebut berlangsung, ruas jalan di depan Gedung MUI Pusat mengalami kemacetan lalu lintas (Lalin).
Koordinator Aksi PPI, Abraham mengatakan, dalam aksi demo tersebut pihak PPI meminta polisi menangkap artis berinisial NM.
Baca juga: Pernyataannya Dinilai Timbulkan Polemik, Nikita Mirzani Bakal Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Sajad Ukra ke Polisi, Ini Tanggapan Pakar Hukum Pidana
Baca juga: Dinar Candy Adu Jotos Lawan Nikita Mirzani di Ring Tinju, Ridho Illahi Tak Sanggup Hadir
Abraham ungkap, terdapat pernyataan diduga tak terpuji terlontar dalam video NM yang tersebar luas dan viral di TikTok.
Pernyataan NM di video viral di TikTok tersebut, dinilai sangat melukai hati umat Islam.
"Pasalnya dalam video Tiktok yang beredar artis NM menyebut 'Tapi di agama Islam banyak yang menonton vidio bo**p (video dewasa) termasuk kalian nih yang lagi nontonin gue'" katanya Abraham meniru cara bicara ke awak media di lokasi.
Abraham menyebut, dalam video TikTok itu, dinilai mengandung unsur SARA dan tendensius.
Sebab hal itu sangat menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia, terkhusus bagi umat muslim.
"Pernyataan seperti ini harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia adalah Negara hukum yang dalam konstitusi diatur segala sesuatu yang dilarang dan dibenarkan," kata dia.
Dalam hal ini NM dapat dijerat dengan UU ITE / hate speech.
Bahkan, juga bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP yang dimana melarang setiap orang yang dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan, atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama.
Menurut dia, alasan PPI, untuk mendatangi kantor MUI sebagai wadah bagi para Ulama, Zuama, dan Cendikiawan Islam untuk memberikan dukungan moril.
Hal tersebut agar MUI segera mengambil langkah tegas terhadap peristiwa ini.
Sebab, menurutnya, hal ini sangat memukul hati umat Islam dan mengandung unsur SARA.