Kabar Artis

Atta Halilintar Kebingungan Gen Halilintar Bersalah dan Harus Bayar Denda Rp 300 Juta ke Nagaswara

Atta Halilintar angkat bicara dan memberikan komentar sedikit atas perseteruan keluarganya, Gen Halilintar dengan Nagaswara.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Atta Halilintar soal gugatan Nagaswara 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.

Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2018, atas cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah, yang dibuat oleh Gen Halilintar.

Namun, kasus gugatan perdata Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali mencuat tahun 2022, karena Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.

Mahkamah Agung dalam putusannya, meminta Gen Halilintar membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.

Atta Halilintar angkat bicara dan memberikan komentar sedikit atas perseteruan keluarganya, Gen Halilintar dengan Nagaswara.

Baca juga: Melanggar Hak Cipta Lagu “Lagi Syantik” Gen Halilintar Didenda Rp.300 juta

"Engga tau deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar ketika ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.

Atta membenarkan kalau Gen Halilintar pernah mencover lagu Lagi Syantik Siti Badriah.

Hanya saja ia tidak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara, yang memayungi lagu tersebut.

"Adik adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.

Suami Aurel Hermansyah itu merasa aneh, karena Nagaswara malah mengajukan gugatan perdaya kepada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover diseluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena. Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Kedepan, Atta Halilintar belum tau apakah Gen Halilintar akan melakukan upaya hukum, setelah dinyatakan bersalah dan harus bayar denda sebesar Rp 300 juta ke Nagaswara.

"Aku belum ngerti. Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini. Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.

Diberitakan sebelumnya, Gen Halilintar sempat membuat video cover lagu Lagi Syantik Siti Badriah, yang diunggah ke channel Youtube.

Dalam video tersebut, Gen Halilintar diduga mengubah lirik lagu yang tidak semestinya, dalam video cover lagu Lagi Syantik.

Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut tidak suka. Mereka menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved