Pemilu 2024

Per Maret 2022, Calon Pemilih di Pemilu 2024 Ada 190.573.769 Jiwa

Berdasarkan PDPB tersebut, didapatkan 190 juta calon pemilih yang berhak memberikan suaranya.

tribun jabar
Jumlah calon pemilih di Pemilu Serentak 2024 sebanyak 190 juta jiwa. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jumlah calon pemilih di Pemilu Serentak 2024 sebanyak 190 juta jiwa.

Hal itu berdasarkan pemutakhiran data pemilih per Maret 2022, yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 25 Mei 2022: 5 Pasien Meningga, 232 Sembuh, 315 Orang Positif

Berdasarkan PDPB tersebut, didapatkan 190 juta calon pemilih yang berhak memberikan suaranya.

"Tahun 2022 KPU telah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, jumlah PDPB sampai dengan Bulan Maret 2022 190.573.769," ungkap Hasyim kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Dari jumlah tersebut, ada tambahan 88.516 pemilih baru, dan 135.954 pemilih tidak memenuhi syarat. KPU juga mencatat terdapat 695.102 TPS untuk Pemilu Serentak 2024.

Baca juga: Bakar Semangat Kader NTT, Hary Tanoesoedibjo Komitmen Bawa Perindo Jadi Partai Besar di Pemilu 2024

Sedangkan jumlah penyelenggara pemilu, baik KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, sebanyak 7.671.717 jiwa.

"Tersebut data per Maret 2022 untuk keperluan Pemilu 2024, jumlah pemilih, jumlah TPS dan jumlah badan ad hoc," papar Hasyim. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved