Aksi Terorisme
CARA Kelompok Teroris Kumpulkan Dana, Jual Aset Pribadi, Merampok, Hingga Manfaatkan Pinjol
Ramadhan menjelaskan, modus pencarian dana itu dilakukan secara offline maupun online.
"Kelompok MIT cenderung melakukan pencurian roda dua dan dijual, yang uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung," jelasnya.
Baca juga: Diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, Enam Tersangka Pengeroyok Ade Armando Segera Diadili
Ramadhan menambahkan, kelompok teroris juga melakukan pengumpulan dana secara online. Satu di antaranya dengan menggalang dana mengatasnamakan kegiatan sosial.
"Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat," bebernya.
Lalu, kata Ramadhan, kelompok teroris juga memanfaatkan ruang digital untuk meminta sumbangan dari luar negeri. Hal ini juga pernah terjadi pada kelompok teroris yang ditangkap pada 2016 silam.
Baca juga: Fahri Hamzah Khawatirkan Indonesia Dipimpin Orang yang Punya Banyak Uang, Bukan Gagasan
"Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah, untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta," terangnya.
Ramadhan menerangkan, modus terakhir adalah melakukan pinjaman online (pinjol) di berbagai platform. Hal ini juga pernah diungkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pengumpulan dana pinjol pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana, mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol," paparnya. (Igman Ibrahim)
Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Diduga Kelompok Anshor Daulah, Direkrut di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ciduk Tiga Teroris JI di Lampung, Polisi Sita Sejumlah Senpi Rakitan dan Ratusan Butir Peluru |
![]() |
---|
Polda Lampung Ciduk Tiga Teroris JI, Pernah Bahas Galang Dana Aksi Jihad Global di Suriah |
![]() |
---|
Siti Elina dan Suami Bisa Bernapas Lega, Status Tersangka tapi tak Ditahan Sesuai UU Terorisme |
![]() |
---|
Siti Elina Kerap Didoktrin tentang Negara Islam Indonesia, Datang ke Istana karena Dapat Wangsit |
![]() |
---|