Pengelolaan Sampah

Politisi PSI Tolak Proyek Pembangun Pengelolaan Sampah di Jakarta Libatkan Investor

Politisi PSI Justin Adrian Untayana mengendus sesuatu yang tak baik dalam pengelolaan sampah, yakni mengundang investor dan ini merugikan.

Tribunnews.com
Politisi PSI Justin Adrian Untayana menolak wacana Pemprov DKI yang ingin melibatkan investor dalam pengelolaan sampah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menolak pembiayaan proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) dikerjakan pihak ketiga.

Apabila menggandeng investor untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut, swasta akan menarik tipping fee pengelolaan sampah kepada Pemprov DKI Jakarta, sehingga pemerintah akan merugi.

Baca juga: Apriyani Rahayu Tiba di Indonesia, Sukses Raih Emas di SEA Games, Istirahat lalu Latihan Lagi

Menurut dia, perikatan atas investasi biaya pembangunan sebesar Rp 5 triliun itu dapat membuat tipping fee tersebut berlangsung dalam kurun waktu 20-30 tahun.

Hal ini sesuai dengan batas waktu yang dimungkinkan dalam perjanjian di Indonesia.

“Jika saat ini Jakarta memproduksi 8.000 ton sampah tiap harinya dan satu tonnya ditarik tipping fee sebesar Rp 500.000, maka tiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta harus membayar setidaknya Rp 1,4 Triliun kepada Investor sebagai biaya pengelolaan sampah,” kata Justin, Selasa (24/5/2022).

“Kalau perjanjiannya jangka panjang hingga 25 tahun, maka akan lebih dari 25 Triliun rupiah yang harus digelontorkan ke investor, itupun dengan catatan kuantitas sampah harian tersebut tidak bertambah dan tipping fee tidak naik dalam 25 tahun,” tambah Justin.

Baca juga: Kesal Gerobaknya Ditabrak, Tukang Es Buah Tusuk Pengendara Motor Mabuk hingga Tewas di Bekasi

Oleh karena itu, Justin menyarankan agar pembangunan ITF sebaiknya menggunakan dana APBD dengan sistem multiyears atau tahun berjangka.

Misalnya, biaya pembangunan ITF dibagi menjadi empat tahun sehingga lebih memungkinkan menggunakan anggaran daerah.

“Sebaiknya Pemprov mulai memikirkan untuk menganggarkan pembangunan ITF di APBD mengingat APBD 2023 saat ini masih dalam tahap perencanaan. Jangan sampai membangun proyek yang akan membebani keuangan kita kelak,” tutup Justin dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini.

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI Jakarta terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Proyek yang digadang menelan biaya Rp 5 triliun itu awalnya melibatkan investor, namun belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengundurkan diri karena persoalan pendanaan.

Baca juga: Nirina Zubir Klaim Kantongi Saksi Kunci Kasus Mafia Tanah, Namun Belum Hadir di Persidangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana proyek ITF Sunter masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Meski Komisi D mendukung pembangunan ITF, namun perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.

“Rekomendasinya begitu, tapi itu belum diputus (disetujui) ya. Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) bilang masih akan dirapatkan di internal,” ujar Asep pada Selasa (24/5/2022).

Asep mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD.

Baca juga: Adrian Mattheis Akan Tanding Ulang dan Buktikan Kemenangan Atas Alex Silva Bukan Karena Kebetulan

Apalagi proyek yang digagas sejak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada 2011 lalu itu, tidak ada kemajuan yang berarti.

“Kalau isu pendanaan dengan APBD dan kami bisa menjaga selama tiga tahun ke depan, alokasi dana tidak terhambat. Yah mudah-mudahan ITF Sunter terbangun,” katanya.

Menurut dia, pembangunan ITF memakai dana daerah akan diputuskan dalam pembahasan APBD-Perubahan pada Agustus-September 2022 nanti.

Jika proyek itu disetujui, Asep berjanji Dinas LH maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan penugasan akan bergegas mengeksekusi pembangunannya.

Ilustrasi sampah.
Ilustrasi sampah. (dok. UPT TPA Galuga)

“Nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBD-P. Apakah PMD (penyertaan modal daerah) untuk APBD itu disetujui atau tidak. Kalau disetujui ya berarti bisa segera dimulai ITF Sunter,” jelasnya.

Asep mengatakan, sejak awal pembangunan ITF Sunter melibatkan pihak ketiga melalui skema investasi.

Pemprov DKI Jakarta lalu menunjuk Jakpro agar bisa mencari investor untuk pendanannya sehingga model kerjasamanya nanti berupa antarbisnis (business to business).

“Jadi APBD DKI kan terbatas dan kami sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter. Kalau ditanya mendesak atau tidak, yah ITF Sunter mendesak karena TPST Bantargebang sudah sangat penuh, sehingga Pemprov DKI butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,” ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved