Ketua Satgas PB IDI: Hanya karena Mandat Dicabut, Bukan Berarti Harus Berhenti Pakai Masker
Tentu saja, aturan ini bukan diartikan pemakaian masker berhenti sama sekali. Ada kondisi khusus yang mewajibkan masker tetap dipakai.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban merespons positif aturan boleh membuka masker di ruang terbuka.
Tentu saja, aturan ini bukan diartikan pemakaian masker berhenti sama sekali. Ada kondisi khusus yang mewajibkan masker tetap dipakai.
"Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisir hal ini."
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat
"Hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker," katanya, dikutip dari akun Twitter @ProfZubairi, Kamis (19/5/2022).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam subspesialis Hematologi-Onkologi (Kanker) ini mengatakan, belajar dari pandemi Covid-19, masyarakat jauh lebih siap menghadapi situasi penularan virus, lantaran sudah memiliki kesadaran hidup sehat dan bersih.
"Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular," imbuh dokter yang berpraktik di RS Kramat 182 ini.
Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki
Ia pun memberi catatan atas aturan pelonggaran masker di ruang terbuka ini.
Menurutnya, aturan itu lebih baik dilaksanakan bulan depan. Alasannya, kini masih melihat perkembangan kasus Covid-19 pasca-libur Lebaran 2022.
Pelonggaran ini diharapkan juga dapat dibarengi dengan kian masifnya pelacakan kontak dan testing Covid-19.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
"Catatan: Idealnya sih kebijakan ini dilakukan bulan depan dengan melihat dulu bagaimana dampak dari mudik."
"Dan, saya harap, pelacakan kontak dan tes tetap dilakukan. Tidak jadi kendor. Saya optimistis tidak lama lagi Indonesia akan memasuki fase endemik," papar Prof Zubairi. (Rina Ayu)
KPU RI Matangkan Peraturan soal Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Perusahaan Media dan Jurnalis Bakal Dipantau Dewan Pers Selama Tahapan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pers: Hingga Kini Belum Ada Mekanisme Wartawan Dapat Perlindungan dari Negara |
![]() |
---|
Dewan Pers Bahas Cara Atasi Hoaks Jelang Pemilu 2024 Bersama Polri, KPU, Bawaslu, dan KPI |
![]() |
---|
Catatan Akhir Tahun 2022, Dewan Pers akan Terus Jaga dan Memperjuangkan Kemerdekaan Pers |
![]() |
---|