Kebakaran Gedung Cyber 1
Guna Menetapkan Tersangka, Polres Metro Jaksel Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Mampang
Gelar perkara terkait kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akan dilakukan polisi dalam waktu dekat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG PRAPATAN - Gelar perkara terkait kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, akan dilakukan polisi dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada Kamis (19/5/2022).
Diketahui, kebakaran yang melanda Gedung Cyber itu terjadi pada Kamis (2/12/2021) atau 5 bulan berlalu.
Baca juga: Petugas Pemadam Hanya Butuh Sepuluh Menit untuk Memadamkan Kebakaran Empat Rumah di Kebon Kosong
Baca juga: Polisi Sebut Korsleting Listrik Menjadi Penyebab Kebakaran Lapak Pedagang di Pasar Ciputat Tangsel
Baca juga: Penyebab Kebakaran Lapak Pedagang Pasar Ciputat Diduga Karena Korsleting Listrik
Adapun gelar perkara dilakukan guna menetapkan tersangka.
BERITA VIDEO: PNS Cantik Diduga Dianiaya Suami di Pinggir Jalan
"Dalam waktu dekat (gelar perkara), untuk naikkan tersangka," kata Ridwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, Ridwan menuturkan penyidik memanggil dua orang soal kejadian kebakaran tersebut.
"Dari pihak teknisi dan pemasangan AC (di gedung) itu. Ini kita lagi proses," kata dia.
Heru Budi Hartono Kendarai Moge Patwal Dishub DKI, Usai Hadiri Acara dengan Kapolda Metro |
![]() |
---|
Massa Serbu Kantor Kantor Polres Malinau Buntut Aksi Penembakan Oknum Polisi kepada Warga |
![]() |
---|
Miliki Ciri Khas Tersendiri, Perayaan Cap Go Meh Karawang Hadirkan Ruwat Bumi dan Kirab Budaya |
![]() |
---|
Shinta Bachir Punya Pacar Baru dan Siap Menikah Setelah Menyandang Status Janda Sejak 5 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Wacana Penyeragaman Tarif Parkir Valet, Pengamat: Sangat Diperlukan bagi Masyarakat |
![]() |
---|