Tangkap Tangan KPK

KPK Periksa Sembilan Pejabat Kabupaten Bogor, Termasuk Adik Ade Yasin

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenaian rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dinihari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti Rp 1,024 miliar terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.

Setelah minggu lalu memeriksa 6 orang saksi dari berbagai dinas di Pemkab Bogor, pekan ini ada 9 orang lagi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan 9 saksi dari Pemkab Bogor ini dilakukan di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (17/5/2022).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Iwan Setiawan, Minta Fokus Layani Masyarakat, Buntut OTT Ade Yasin oleh KPK

“Benar, mereka diperiksa untuk tersangka Ade Yasin,” kata Ali Fikri, Rabu (18/5/2022).

Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Arif Rahman, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.

Arif adalah adik dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.

Saksi lain yang diperiksa adalah Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Yeni Naryani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri.

Selain itu, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf di Bappenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, staf di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan serta dua staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Yasin, Periksa Enam Pegawai Pemkab Bogor untik Dalami Kasus

"Kami berharap kehadiran para saksi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik," papar Ali.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Delapan tersangka itu berasal dari Pemkab Bogor dan BPK Jawa Barat.

Tersangka dari Pemkab Bogor terdiri dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Baca juga: Dikunjungi Jokowi, Pembagian Sembako dan BLT di Pasar Gunung Batu Bogor Diwarnai Aksi Dorong

Sementara dari BPK perwakilan Jawa Barat ada Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved