Tangkap Tangan KPK
KPK Periksa Sembilan Pejabat Kabupaten Bogor, Termasuk Adik Ade Yasin
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang dilakukan Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Setelah minggu lalu memeriksa 6 orang saksi dari berbagai dinas di Pemkab Bogor, pekan ini ada 9 orang lagi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan 9 saksi dari Pemkab Bogor ini dilakukan di Gedung KPK Jakarta pada Selasa (17/5/2022).
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan informasi ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Iwan Setiawan, Minta Fokus Layani Masyarakat, Buntut OTT Ade Yasin oleh KPK
“Benar, mereka diperiksa untuk tersangka Ade Yasin,” kata Ali Fikri, Rabu (18/5/2022).
Salah satu pejabat yang dipanggil adalah Arif Rahman, Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Arif adalah adik dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin.
Saksi lain yang diperiksa adalah Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Yeni Naryani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Irman Gapur, Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor Yukie Meistisia Anandaputri.
Selain itu, staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Deri Harianto, staf di Bappenda Kabupaten Bogor Mika Rosadi, staf di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Setiawan serta dua staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Nadia Septiyani dan Tubagus Hidayat.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Ade Yasin, Periksa Enam Pegawai Pemkab Bogor untik Dalami Kasus
"Kami berharap kehadiran para saksi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik," papar Ali.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Delapan tersangka itu berasal dari Pemkab Bogor dan BPK Jawa Barat.
Tersangka dari Pemkab Bogor terdiri dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca juga: Dikunjungi Jokowi, Pembagian Sembako dan BLT di Pasar Gunung Batu Bogor Diwarnai Aksi Dorong
Sementara dari BPK perwakilan Jawa Barat ada Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Ade Yasin Divonis 4 Tahun, Pengamat Hukum Pidana: Masih Bisa Banding atau Kasasi |
![]() |
---|
Sepak Terjang Prof Karomani, Kantongi Rp4,4 M dari Pungutan di Unila, Jabat Wakil Ketua PWNU |
![]() |
---|
KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung Prof Dr Karomani MSi |
![]() |
---|
KRONOLOGI KPK Ciduk Bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Ada Uang USD 27.258 Ribu di Goodiebag |
![]() |
---|
2 Ajudan Ade Yasin Ikut Diperiksa Terkait Laporan Keuangan Pemkab Bogor |
![]() |
---|