Berita Regional
Pesta Miras bareng Pacar, Gadis SMP Ini Tak Sadar Diajak Hubungan Badan, Pulang Pakai Baju Pria
Korban yang syok tentu saja memberitahu orangtua dan pada akhirnya kasus itu sampai ke pihak yang berwajib.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Seorang gadis menyesal telah melakukan hubungan terlarang dengan kekasihnya.
Keduanya melakukan hubungan badan di dalam kamar usai pesta minuman keras.
Remaja yang melakukan hubungan badan itu adalah anak gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Setelah melakukan hubungan tak senonoh tersebut, ternyata korban sampai kehilangan pakaiannya.
Jadilah ia mengenakan pakain pria pulang ke rumahnya
Baca juga: Masih Ingat Gadis Cantik Ini? Dulu Sering Dipakai Foto Profil Akun Palsu, Begini Kabarnya Sekarang
Baca juga: Selain Memperkosa Mahasiswi Cantik, Perampok Ambil Paksa Uang Jutaan Rupiah untuk Biaya Wisuda
Korban yang syok tentu saja memberitahu orangtua dan pada akhirnya kasus itu sampai ke pihak yang berwajib.
Jadilah kasus tersebut membuat geger warga hingga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Begini kisahnya
Peristiwa itu dialami oleh YMH alias Yeruna, remaja 14 tahun asal Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Remaja yang masih duduk di bangku salah satu SMP di Kecamatan Lewa itu diperkosa usai diajak pesta miras.
Baca juga: Pemeran Video Bokep Dea Onlyfans Minta Kehamilannya Tak Perlu Direspon Berlebihan
Kejadian tersebut bermula ketika Yeruna dijemput di rumahnya oleh pelaku, Petrus Tamo Ama alias Petrus alias PTA (24), pekerjaan petani, pada Kamis 12 Mei 2022 tengah malam.
Sesampainya di rumah pelaku yang terletak di wilayah Pameti Karata, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Yeruna diajak pelaku untuk minum minuman keras (miras) jenis Penerachi bersama empat rekan pelaku lainnya.
Setelah korban menenggak tiga gelas miras, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar kemudian melakukan hubungan badan.
Kapolsek Lewa, Ipda Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K melalui Kanit Reskrim Bripka Juan Pablo mengatakan, saat melakukan hubungan badan, pelaku juga dalam keadaan mabuk sehingga tidak sampai mengeluarkan sperma.
Baca juga: Berembus Kabar Duit Haji Dipakai Biayai IKN, Gus Yaqut Membantah: Sama Sekali Tidak Benar
"Kejadian tersebut dialami oleh korban sebanyak satu kali, yakni pada hari Jumat sekitar pukul 01.30 Wita," ujar Bripka Juan Pablo kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 15 Mei 2022.