Hari Raya Waisak 2566
Libur Hari Raya Waisak 2566, Sebanyak 67.000 Penumpang Berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir
Volume keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih sangat tinggi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Volume keberangkatan penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih sangat tinggi akibat dari libur Hari Raya Waisak 2566.
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa di akhir pekan ini, volume penumpang berangkat juga kembali mengalami peningkatan dengan adanya momen libur Hari Raya Waisak 2566.
Total penumpang sejak tanggal 13 sampai15 Mei 2022 terdapat sekitar 67.000 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Baca juga: Jelang Libur Waisak, Pengujung di Wisata Curug Cilember Mingga 15 Mei Mencapai 1.000 Orang
Baca juga: Perayaan Puncak Waisak 2022 Masehi, Vihara Buddha Dharma Batasi Kuota Jemaat yang Hadir
Baca juga: Vakum 2 Tahun, Vihara Budha Dharma Siap Melayani Umat di Perayaan Waisak
Eva juga menegaskan bahwa kepada seluruh penumpang, untuk keberangkatan sudah memenuhi persyaratan perjalanan KA yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, adapun untuk arus balik hingga saat ini masih cukup tinggi, hari ini terdapat sekitar 14.300 pengguna tiba di Stasiun Pasar Senen dan 9.600 pengguna tiba di Stasiun Gambir.
Eva juga mengingatkan, bagi pengguna kereta api yang akan berangkat, agar terus memperhatikan kembali persayaratan perjalanan KA untuk menghindari resiko batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.
BERITA VIDEO: Adipati Dolken dan Della Dartyan Umbar Perselingkuhan di Film Kambodja
Berikut persyaratan lengkap perjalanan dengan KA yang berlaku sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.