Idul Adha
Waspada Munculnya Penyakit Kuku dan Mulut yang Merebak di Jawa Timur, Terutama Jelang Idul Adha
penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Waspadai Kemunculan Penyakit Mulut dan Kuku yang Menyerang Hewan Ternak
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang Idul Adha, Pemerintah Indonesia diminta mewaspadai kemunculan kembali penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Bahkan kasus ini kembali muncul di Provinsi Aceh dan Provinsi Jawa Timur.
Anggota Komisi IV DPR RI drh. Slamet mengatakan, penularan PMK pada hewan ternak menunjukkan ada yang salah dalam sistem karantina hewan yang dilakukan selama ini.
Padahal karantina merupakan benteng terakhir pemerintah, sehingga PMK tidak kembali masuk ke Indonesia.
“Salah satu azas penting dari sistem kekarantinaan nasional yang termuat dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan adalah asas keamanan nasional. Karena itu, pemerintah perlu lebih jeli lagi melihat sisi lain dari muncul kembali PMK,” kata Slamet pada Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Cegah Penyakit PMK Pada Hewan Ternak, Baznas Terapkan Pendampingan Ketat di Seluruh Balai Ternak
Slamet mengingatkan, penyakit ini telah lama dinyatakan hilang dari Indonesia, sehingga ketika dinyatakan merebak kembali maka perlu diwaspadai adanya upaya pihak luar yang inginmelemahkan industri peternakan di dalam negeri.
Hal tersebut juga diperkuat dengan kebijakan pemerintah yang terkesan sembrono dengan melakukan impor daging sapi dari negara-negara yang tidak bebas PMK seperti India.
“Pemerintah jangan hanya berpikir mendapatkan keuntungan dari para pengusaha saja, lalu mengabaikan kepentingan peternak kita,” ujar pria yang juga menjadi Ketua Kelompok Komisi (Poksi) IV dari Fraksi PKS ini.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi momentum untuk perbaikan sistem kekarantinaan nasional, terutama sistem perdagangan antar negara.
Dia menganggap, karantina untuk produk- produk impor hewan ikan dan tumbuhan terkesan hanya formalitas saja.
“Meskipun PMK telah terbukti tidak menular ke manusia (Non zoonosis) namun yang harus diperhatikan lebih dalam lagi adalah terkait dampaknya terhadap ketahanan pangan dan keanekaragaman hayati,” imbuhnya.
Kata dia, jika PMK tidak segera dikendalikan maka akan mengancam populasi hewan ternak di Indonesia.
Pada akhirnya fenomena ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.
“Kekhawatiran selanjutnya adalah potensi PMK menyerang hewan-hewan liar seperti rusa, kerbau, babi dan yang lainnya. Jika ini terjadi maka akan mengancam keanekaragaman hayati di Indonesia,” katanya.
Seperti diketahui, penyakit mulut dan kuku pada hewan tengah mewabah di daerah Jawa Timur.
Pada Senin, (9/5/2022) lalu, pemerintah melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku.
Penyakit mulut dan kuku menyerang 1.247 sapi di Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto. Kasus pertama dilaporkan di Gresik pada 28 April 2022.
Saat itu, terdapat penyakit mulut dan kuku dilaporkan di 22 desa dalam lima kecamatan.
Apa itu penyakit mulut dan kuku pada hewan?
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan tidak menular ke manusia.
Meski demikian, penyakit tersebut memang memiliki tingkat penyebaran yang cepat pada hewan.
Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan panik terhadap penyakit yang telah menyerang ratusan hewan ternak di Jawa Timur.
“Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes (Menteri Kesehatan) saat ratas (rapat terbatas) bersama Presiden tadi dan ini menjadi hal yang sangat penting,” ujar Syahrul yang dikutip dari Kompas.com. (faf)