Berita Jakarta
Wibi Andrino Dorong Pemprov DKI Beri Suntikan Dana Pinjaman untuk Menghidupkan UMKM
Pemprov DKI harus maksimalkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi pendatang pasca lebaran.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pemerintah DKI Harus Maksimalkan Bantuan UMKM untuk Hadapi Pendatang pasca Lebaran
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - DPRD DKI Jakarta menilai, pemerintah daerah harus memaksimalkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi pendatang pasca lebaran Idulfitri 1443 H.
Suntikan dana pinjaman itu diyakini dapat mengembangkan usaha UMKM, sehingga tenaga pekerja informal para pendatang ke Jakarta bisa terserap maksimal.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pada masa pandemi ini lapangan kerja di sektor formal akan sulit menerima para tenaga kerja.
Karena itu, sektor informal harus menjadi andalan dalam membuka lapangan kerja.
"Pemprov DKI Jakarta harus melakukan langkah peningkatan ekonomi dengan menyalurkan bantuan untuk UMKM dan membuat pelatihan kewirausahaan untuk mendorong sektor informal," kata Wibi pada Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Berharap JIS Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Khususnya Pelaku UMKM
Menurutnya, program Jakpreneur harus menjadi media dalam pengembangan sektor informal.
Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan.
"Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan," ujar Wibi yang juga menjadi anggota Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta ini.
Wibi mengatakan, layanan yang diberikan melalui Jakpreneur termasuk akses fasilitas pendampingan berkala, pelatihan untuk memicu tumbuh kembang dan kreasi UMKM, akses permodalan ke perbankan, lembaga, atau pihak lainnya, pemasaran, dan legalitas UMKM dalam Ruang kota.
Kata dia, fasilitas ini harus dapat dimaksimalkan oleh masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya.
Baca juga: Pendatang Baru Membludak saat Arus Balik Lebaran, Pemprov DKI Pertimbangkan Operasi Yustisi
"Jadi, meski Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi, para pendatang baru harus benar-benar siap dan jangan sampai menganggur," ucap Wibi.
"Ini artinya, pendatang baru harus sudah memiliki informasi terkait dengan pekerjaan yang akan dilakukan ketika datang ke Jakarta. Jangan sampai menambah beban pengangguran untuk DKI Jakarta," lanjutnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, ungkapnya, jumlah pengangguran di DKI Jakarta mencapat 572.780 orang.
Dia berharap, bantuan yang diberikan DKI bisa menjadi stimulus pengembangan pelaku UMKM.
"Pemprov DKI Jakarta harus membuat kebijakan yang dapat mengantisipasi lonjakan pengangguran akibat datangnya para pendatang baru dari luar Jakarta, salah satunya bantuan UMKM," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga urban memastikan kembali pekerjaan yang akan dilakukan saat tiba di Jakarta.
Menurut Riza, langkah ini sangat penting agar warga urban tidak menganggur saat tidak ada kepastian pekerjaan.
Politisi Gerindra itu mengatakan, Jakarta bukan kota yang tertutup terhadap para pendatang atau warga urban yang hendak mengadu nasib.
Hanya saja, saat tidak memiliki kepastian pekerjaan apapun, karena Ariza hawatir hal tersebut justru menghasilkan masalah baru.
"Jangan sampai nanti mendapatkan informasi yang salah, lalu datang ke Jakarta dan sampai sini tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang diharapkan," kata Ariza.
"Kemudian nanti jadi pengangguran atau tidak jelas statusnya, tidak jelas tinggal di mana dan bekerja di mana, akhirnya menimbulkan masalah lainnya. Tentu itu, tidak kami harapkan," ucap pria yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini.
Seperti diketahui, serapan anggaran Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta tahun 2021 tembus Rp 230 miliar atau 96,88 persen dari alokasi anggaran.
Kegiatan paling banyak adalah pemberdayaan masyarakat dalam berwirausaha melalui program Jakpreneur.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, alokasi dinasnya pada tahun 2021 lalu mencapai Rp 238.424.203.537.
Dia bersyukur, program-program yang sudah dirancang pada 2020 lalu dapat terealisasi dengan baik, sehingga serapan anggaran bisa maksimal dengan menembus Rp 230.974.477.200.
“Kami memaksimalkan program Jakpreneur, bahkan jumlah pendaftar (P1) Jakpreneur di Dinas PPKUKM sampai 31 Desember 2021 mencapai 221.963 wirausaha,” kata Ratu berdasarkan keterangannya pada Jumat (7/1/2022).
Ratu menjelaskan, untuk pendaftar yang telah mengikuti pelatihan (P2) mencapai 143.856 orang, sedangkan yang memperoleh pendampingan (P3) mencapai 138.516 wirausaha.
Kemudian untuk yang memasuki tahap perizinan (P4) mencapai 122.585 wirausaha
. “Untuk tahap pemasaran (P5) sudah ada 31.088 Jakpreneur; pelaporan keuangan (P6) berjumlah 23.860 dan permodalan (P7) sudah mencapai 3.453 Jakpreneur,” ungkapnya.
Ratu menambahkan, kinerja baik juga diraih Dinas PPUKM DKI Jakarta di tahun 2021 dengan mendapatkan predikat AA dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Pada tahun lalu kami mendapatkan nilai 94,20. Kita akan terus tingkatkan lagi,” jelasnya. (faf)