Vaksinasi Covid19

Pemerintah Umumkan PPKM Tetap Lanjut, Program Vaksinasi Covid-19 di Babel Dilanjutkan

Hal itu untuk memastikan penanganan pandemi Covid-19 tuntas. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.

Editor: Ahmad Sabran
HO
Vaksinasi Covid 19 Seusai Idul Fitri di Bangka Belitung 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah liburan Idul Fitri.

Hal itu untuk memastikan penanganan pandemi Covid-19 tuntas. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (9/5/2022).

Menindaklanjuti kebijakan ini, Badan Intelijen Negara (BIN) juga terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di seluruh daerah.

Seperti juga terlihat di Provinsi Bangka Belitung (Babel), kegiatan vaksinasi berlanjut di hampir semua kabupaten dan kota se Babel.

Baca juga: Cegah Hepatitis Misterius, Dinkes Kota Bekasi Bakal Undang Dokter Spesialis Anak

“Kami terus mendukung dan mengawal kebijakan PPKM dengan menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di Babel,” kata Kepala Binda (Kabinda) Babel, Imam Santoso di Pangkalpinang, Selasa (10/5/2022).

Menurut Imam, meskipun masih diberlakukan kebijakan PPKM, pemerintah telah melonggarkan kegiatan masyarakat di tempat umum karena kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

Salah satunya dengan memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Lebaran lalu.

Baca juga: Gembong Warsono Sindir Anies soal Adanya Balita Gizi Buruk di Jakbar: Ini Sangat Memprihatinkan

Berbagai pelonggaran tersebut, menurut Imam Santoso, harus diikuti peran aktif masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dan membiasakan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Program vaksinasi dan taat protokol kesehatan merupakan kunci utama untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” ujarnya.*

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved