Kabar Artis

Hari Ini Sidang Ayu Thalia Terkait Perkara Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Digelar di Pengadilan

Ayu Thalia disebutkan akan hadir di sidang perkara pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Instagram @thata_anma
Ayu Thalia disebutkan akan hadir di sidang perkara pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia disebutkan akan hadir di sidang perkara pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).

Ahmad Ramzy, kuasa hukum Nicholas Sean, anak Ahok, mengatakan, Ayu Thalia akan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa ini.

"Agenda sidang adalah mendengarkan dakwaan," kata Ahmad Ramzy saat dihubungi Selasa pagi.

Baca juga: Bungkam, Selebgram Ayu Thalia Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Baca juga: Ayu Thalia Mendadak Sulit Dihubungi Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Laporan Anak Ahok

Ayu Thalia diseret ke meja hijau setelah dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara setelah diduga melakukan tindak pencemaran nama baik.

Di perkara ini, Ayu Thalia akan duduk di kursi terdakwa.

Sebelumnya, dara bernama asli Thata Anma itu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Ayu Thalia Kehilangan Pekerjaan Sebagai Sales Promotion Girl, Bantah Pansos Usai Laporkan Anak Ahok

Baca juga: Kulit Mulusnya Lecet Jadi Alasan Ayu Thalia Ingin Seret Nicholas Sean Putra Ahok ke Penjara

Anak Ahok tersebut dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya Ayu Thalia.

Namun, penyidik Polsek Penjaringan menghentikan kasus tersebut karena dianggap tidak cukup bukti.

Merasa nama baiknya dicemarkan, giliran Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved