Berita Jakarta

DPRD DKI Minta Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan 13 Sungai Sebelum IKN Dipindah

Edi Marsudi mengatakan, permohonan pengelolaan 13 sungai sudah pernah disampaikan kepada pemerintah pusat saat Rakornas

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat agar menyerahkan pengelolaan 13 sungai di Jakarta kepada pemerintah daerah sebelum Ibu Kota Negara (IKN) dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Sejauh ini, pemerintah pusat telah memberikan pengelolaan terhadap 13 ruas jalan nasional kepada Jakarta sejak 2019 lalu, sehingga totalnya ada 38 jalan nasional yang sudah dikelola Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, permohonan pengelolaan 13 sungai sudah pernah disampaikan kepada pemerintah pusat saat Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 13 November 2019 lalu.

Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, penanganan banjir dan penataan jalan akan lebih mudah jika pengelolaannya ada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya bicara dengan Wakil Menteri PUPR di situ, serahkan saja Jakarta mengenai 13 sungai dan jalan protokol, pasti beres,” ujar Prasetyo di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (10/5/2022).

Prasetyo mengatakan, persoalan banjir dan kemacetan merupakan hal yang paling krusial di Jakarta.

Baca juga: Soal Sampah Laut, Peneliti BRIN Sebut 80 Persen Sampah Plastik Diloloskan dari Sungai ke Laut

Karena itu, penanganan sungai maupun jalan hendaknya diserahkan kepada DKI.

Apalagi sumber daya yang dimiliki pemprov juga cukup memadai untuk membenahi sungai dan jalan.

Baca juga: Air Sungai Cileungsi Berubah Jadi Hitam, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Minta Timsus Turun Tangan

Selain itu, penyerahan pengelolaan kepada pemerintah provinsi juga dinilai akan meringankan pemerintah pusat.

Dengan begitu, pemerintah pusat bisa lebih berkonsentrasi dalam proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Jadi serahkan saja ke kami, ini tentunya akan membantu pemerintah pusat sehingga mereka bisa konsentrasi mengurus IKN (Nusantara),” katanya.

Prasetyo menambahkan, penyerahan pengelolaan sungai dan jalan juga untuk menghindari perdebatan yang selama ini terjadi.

Baca juga: Susur Sungai Bengawan Solo Bareng Gibran, Ganjar Nilai Punya Potensi Tinggi untuk Wisata

Perdebatan itu terjadi ketika sungai maupun jalan mengalami kerusakan, sehingga perlu adanya upaya perbaikan.

“Kalau itu jalan rusak, yang disalahkan siapa? Pemerintah daerah, nah lebih baiknya dengan adanya rencana pemindahan IKN, serahkan saja kepada DKI karena semua alat kami kan punya,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved