Layanan Publik

Setelah Libur Lebaran, Mas Tri Pastikan Layanan Publik di Kota Bekasi Kembali Berjalan

Di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Tri juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disiplin

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Joko Supriyanto
ASN Pemkot Bekasi kembali masuk kerja, Senin (9/5/2022). Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi kembali berjalan normal setelah libur Lebaran 2022 berakhir. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi kembali berjalan normal setelah libur Lebaran 2022 berakhir.

Hal itu disampaikan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat apel perdana setelah libur Lebaran di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Senin (9/5/2022).

"Kalau saya kan ingin memberikan motivasi bahwa kita sudah mengadakan liburan yang cukup panjang dan saatnya kita untuk recovery dan saya ingin yakinkan semua pelayanan publik bisa berjalan normal hari ini," kata Tri Adhianto.

Di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran, Tri juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disiplin untuk menghadiri apel.

Ia pun juga tetap akan memberikan sanksi kepada ASN yang absen di hari pertama sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Cukup luar biasa saya kira, karena yang hadir itu kan 1.110, jadi saya kira ini pertanda baik bahwa tingkat disiplin mereka tetap optimal jadi pelayanan secara tatap muka itu tetap bisa kita langsungkan mulai sejak hari ini," katanya.

Baca juga: ASN Kelurahan Meruya Selatan dan Satpol PP Jakarta Barat Tak Ada yang Bolos Kerja Usai Cuti Bersama

Tri menyampaikan akan memonitor beberapa pelayanan publik pasca libur lebaran ini.

Dimana langkah ini, untuk memastikan kesiapan para petugas, setelah sebelumnya berlibur dan kini harus siap untuk melayani petugas.

Baca juga: Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran, Seluruh ASN Pemkot Depok Wajib Tes Swab Antigen

"Terutama pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan itu akan kita lihat sampai seberapa besar tingkat kesiapan yang mereka lakukan," ujarnya.

Sementara itu, bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sempat tetap bertugas ketika libur Lebaran.

Baca juga: Gubernur Anies dan Istri Gelar Halal Bihalal bersama ASN di Balai Kota DKI Jakarta

Pemerintah Kota Bekasi memberikan kelonggaran, untuk bisa segera mengambil cuti yang bisa dimulai Selasa (10/5/2022) besok.

"Kemarin untuk yang lima dinas kan mereka belum mendapatkan cuti jadi sejak besok, dari lima dinas yang akan melaksanakan kegiatan mudik akan diberikan atau dispensasi," ucapnya. (jos)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved