Berita Nasional

Kapolri Rayakan Ulang Tahun ke-53, Alvin Lim Beri Selamat: Kritik Keras Kami Bentuk Perhatian

Alvin menyebut, kritik keras yang selama ini dilayangkan dirinya terhadap institusi Polri merupakan bentuk 'cinta' dan perhatian

Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi Alumni Akabri 2001
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pada Kamis (5/5/20220, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merayakan ulang tahunnya yang ke-53.

Jenderal Listyo merupakan pria kelahiran Ambon, Maluku 5 Mei 1969.

Dia merupakan lulusan Akademi Akpol 1991.

Dalam momentum tersebut, advokat dari LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, yang selama ini dikenal vokal memberikan ucapan selamat kepda kapolri.

 "Selamat Ultah Bapak Kapolri, semoga bertambah usia, makin bijaksana dan harapan dan janji bapak bisa tercapai sehingga Polri bisa kembali dipercaya masyarakat," ujar Alvin melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Diberlakukan One Way, Perjalanan Semarang ke Jakarta Dipastikan Lancar

Baca juga: Berkaca Negara Maju, Alvin Lim Usulkan Kewenangan Penyidikan Polri Dilimpahkan kepada Kejaksaan

Alvin menyebut, kritik keras yang selama ini dilayangkan dirinya terhadap institusi Polri merupakan bentuk 'cinta' dan perhatian, bukan semata untuk mencari kesalahan.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim
Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim (Istimewa)

Adapun, kata Alvin, kritik yang diberikan bersifat membangun.

"Saya dan LQ Indonesia Lawfirm akan selalu memberikan kritik yang membangun dan vokal terhadap oknum Polri, namun kami akan selalu dukung anggota Polri yang baik dan jujur. Harapan kami agar Institusi Polri bisa berbenah dan siap untuk era demokrasi dan keterbukaan opini dan pendapat, dan tidak anti kritik. Semoga perlindungan Tuhan selalu menyertai jalan dan hidup bapak dan keluarga," ungkapnya

Alvin menyampaikan, Kapolri Listyo Sigit sebelumnya menyampaikan pesan tertulis untuk LQ Indonesia Lawfirm bahwa Polri tidak anti kritik dan mempersilahkan untuk kritik yang membangun kepada Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm.

"Beliau berpesan, 'Saya butuh bukti dan dukungan, silahkan bicara keras yang penting objektif. Jika ada masalah dengan penyidikan bisa lapor ke Kadiv Propam atau Kabreskrim dengan memberikan bukti agar tuntas'"

Alvin menyebut, LQ Indonesia Lawfirm dalam hal ini sangat apresiasif bahwa Kepala Kepolisian RI masih mau meluangkan waktu dan berkomunikasi dengan kuasa hukum yang menjalankan tugasnya.

"Saya selaku ketua pengurus mewakili segenap anggota dan rekanan LQ Indonesia Lawfirm akan mendukung Institusi kepolisian agar bisa tercapai Polri Presisi," ucap  Alvin Lim

Baca juga: Marak di Indonesia, LQ Indonesia Lawfirm Minta Polri Usut Tuntas Kasus Investasi Bodong Skema Ponzi

"Walau kami keras dan vokal dalam berbicara, kami hanya ingin agar Polri mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat. Masyarakat sebenarnya sayang dan rindu kepada Polriyang baik, jujur, manusiawi namun tegas dan adil, berani membela yang benar bukan membela yang bayar," ia menambahkan.

Sebagai apresiasi atas perhatian Kapolri Listyo Sigit, Alvin menambahkan, LQ Indonesia Lawfirm telah mencabut aduan propam terhadap Dirtipideksus Mabes Polri.

"LQ telah mencabut aduan propam dan mempercayakan proses penyidikan perkara Investasi Bodong kepada BrigjenPol Whisnu Hermawan, kami berikan kesempatan agar beliau bisa bekerja maksimal dan kita lihat bagaimana akhir dari proses penyidikan nantinya."

"Kami yakin Direktur Tipideksus Mabes POLRI tahu betapa pentingnya kasus-kasus Investasi bodong yang dipegang oleh direktoratnya. Apalagi lawan penyidik Polri adalah kriminal kelas atas yang mengemplang ratusan triliun uang masyarakat. Pasti tidak mudah," ucap Alvin Lim

Alvin menegaskan, LQ Indonesia Lawfirm selalu berkomitmen dalam penegakan hukum apalagi dengan dibukanya cabang ke empat di Surabaya, banyak masyarakat menghubungi LQ di 0818-0454-4489 untuk mendapatkan konsultasi hukum gratis.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved