Takbir Keliling
Larang Gelar Takbir Keliling, Polresta Tangerang Imbau Masyarakat untuk Melakukan Takbir di Masjid
Polresta Tangerang menggelar apel pengamanan malam takbiran di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menggelar apel pengamanan malam takbiran di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Apel pengamanan malam takbiran tersebut diikuti personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta anggota Pramuka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, yang menjadi pemimpin apel mengatakan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas kegiatan takbiran secara berkeliling.
Pasalnya, imbauan untuk tidak menggelar takbir secara keliling itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022, tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.
Baca juga: Gema Takbir Sangat Meriah pada Festival Tabuh Beduk Malam Takbiran di JIS, Minggu (1/5/2022) Malam
Baca juga: Takbir Nasional di Masjid Istiqlal, Imam Besar Nasaruddin Umar: Tahun Sebelumnya Belum Pernah Ada
Baca juga: Gelar Roadshow Lima Hari Keliling Sumatera Selatan, Ganjar Milenial Sambangi Tujuh Lokasi
"Sebagaimana SE Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022, bahwa untuk kegiatan takbir keliling agar tidak dilakukan oleh masyarakat," kata Zain kepada awak media, Minggu (1/5/2022).
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan takbir di masjid pada lingkungan masing-masing masyarakat.
Nantinya, pihak Polresta Tangerang akan melakukan tindakan apabila menemukan kelompok masyarakat yang melakukan takbir secara berkeliling.
BERITA VIDEO: H-1 Lebaran 2022, Situasi di Pelabuhan Merak Sepi Pemudik
Kendati demikian, tindakan yang dilakukan oleh pihaknya kepada kelompok yang melakukan kegiatan takbir keliling secara persuasif dan pendekatan humanis
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, agar takbir dilaksanakan di masjid atau di tempat ibadah di lingkungan sekitar rumahnya masing-masing," ujar Zain.
"Tindakan dilakukan secara persuasif dan humanis, tidak usah bersitegang, akan kami himbau untuk kembali ke wilayahnya masing-masing," terang Zain.
Apel pengamanan malam takbiran tersebut merupakan bagian rangkaian dari kegiatan Operasi Ketupat Maung 2022 yang diselenggarakan oleh Polda Banten.
Menurut Zain, operasi tersebut merupakan operasi kemanusiaan, untuk memastikan masyarakat dalam kondisi aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan 2022.
Zain mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pasalnya, Kabupaten Tangerang saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
"Tentunya kita akan mengedepankan sisi humanis untuk mengarahkan masyarakat agar tetap tertib menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," jelas Zain.
"Dan saya masih tetap tekankan agar masyarakat jangan sampai abai ataupun lengah terhadap protokol kesehatan, karena kita masih dalan situasi Pandemi Covid-19," tutup Zain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polresta-tangerang-menggelar-apel-pengamanan-malam-takbiran.jpg)