Mudik Lebaran

Tol Palimanan KM 110-111 Padat Merayap, Kecepatan Kendaraan 20 Km Per Jam

Tol Palimanan KM 110-111 mulai padat merayap pada Jumat (29/4/2022), kecepatan kendaraan hanya 10-20 KM per jam

Wartakotalive/Miftahul Munir
Puluhan ribu kendaraan melintas di tol Palimanan KM 110-111 hingga lalu lintas padat merayap pada Jumat (29/4/2022) pukul 09.00 WIB. 

Puluhan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Palimanan KM 111, Arus Lalu Lintas Terpantau Padat Merayap

WARTAKOTALIVE.COM, PALIMANAN - Puluhan ribu kendaraan melintas di tol Palimanan KM 110-111 hingga mengakibatkat arus lalu lintas padat merayap pada Jumat (29/4/2022) pukul 09.00 WIB.

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, kendaraan pemudik hanya dapat melaju dengan kecepatan 10-20 kilometer perjam.

Bahkan, sesekali kendaraan yang melintas di sana terhenti selama beberapa menit dan kemudian berjalan lagi.

Jalur sisi kiri yang biasa digunakan untuk keadaan darurat, kini digunakan untuk melintas kendaraan pemudik.

Sehingga seluruh jalur yang ada di tol Palimanan digunakan oleh mobil pribadi dan bus para pemudik.

Baca juga: Sejak Pukul 14.15, Tol Cikopo-Palimanan Macet Total Selepas Gerbang Cikampek Utama.

Baca juga: Tol Palimanan Km 188 Arah ke Jawa Timur Terjadi Pelambatan Kendaraan, Belum Diketahui Penyebabnya

Sedangkan dari pantauan jalur one way, tidak terlihat adanya kepadatan arus lalu lintas mengarah ke Jawa.

Semua kendaraan yang ada di jalur itu dapat menempu kecepatan tinggi hingga 120 kilometer perjam.

Sebagai informasi, aparat kepolisian menerapkan sistem one way untuk kendaraan pemudik dari KM 47 sampai tol Palimanan pada Kamis (28/4/2022) sore.

Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik lebaran di jalan Tol Cikampek-Palimanan.

Sebab, sejak kemarim sudah terlihat adanya antrean kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek.

Sebelum menerapkan one way, polisi lebih dahulu menerapkan sistem contra flow di mana jalur tol arah Jakarta digunakan satu jalur mengarah ke Cikampek.

Polisi memberikan batas dengan barreir kerucut oranye sebagai penanda agar tak terjadi kecelakaan lalu lintas.(m26)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved