Uang Palsu
Polsek Cibinong Tangkap Dua Pria yang Edarkan Uang Palsu Jelang Lebaran
Jelang Lebaran angka kriminalitas meningkat dengan berbagai modus, seperti mengedarkan uang palsu dengan berbelanja.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, aksi kejahatan meningkat di Kabupaten Bogor.
Pada Minggu (24/4/2022), unit Reskrim Polsek Cibinong menangkap dua orang pelaku peredaran uang palsu.
Kapolsek Cibinong AKP Adhimas Sriyono Putro mengatakan para pelaku ini ditangkap saat beraksi di Pasar Cikema, Kecamatan Cibinong.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Sembunyikan Baju di Selangkangan di Sebuah Butik di Kabupaten Bekasi
"Pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22)," kata Adhimas, Kamis (28/4/2022)).
Saat melakukan transaksi di Pasar Cikema, lanjut dia, seorang pedagang mengetahui uang yang dipakai pelaku itu palsu.
"Pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku," ujarnya.
Setelah mengamankan pelaku, pedagang lagi melapor ke polisi.
Baca juga: THR Sudah Cair, Pusat Perbelanjaan di Kota Bekasi Ramai, Pengunjung Borong Baju Baru
"Kami datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut," ucap Adhimas.
Polisi pun berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total Rp 750 ribu.
"Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali," tambahnya.
Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut," pungkas Adhimas.