Tangkap Tangan KPK

BPK Nonaktifkan Empat Pegawainya yang Terima Suap dari Bupati Bogor, Bakal Disidang Etik

Isma mengatakan, proses itu dilakukan untuk menjaga independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri bersama Ketua BPK Isma Yatun, menunjukkan barang bukti terkait penahanan Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari, pasca tertangkap tangan pada Rabu (27/4/2022) dini hari. KPK menahan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh tersangka lainnya yang terdiri dari ASN Pemkab Bogor dan Pegawai BPK Jawa Barat, dengan barang bukti Rp 1,024 miliar, terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, sebagai tersangka penerima suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.

Lalu, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Baca juga: Urai Kemacetan, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Km 47-Km 70 Tol Jakarta-Cikampek

Serta, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, keempat pegawai itu langsung dinonaktifkan begitu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jabar," ucap Isma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: KRONOLOGI KPK Ciduk Bupati Bogor Ade Yasin, Uang Rp1,024 Miliar Diamankan

Mereka berempat juga bakal diadili dalam majelis etik BPK.

Isma mengatakan, proses itu dilakukan untuk menjaga independensi BPK.

"Kami senantiasa memohon kepada Allah SWT, untuk kami mendapat petunjuk dan kemudahan dalam melaksanakan amanah, dalam mengawal pengelolaan keuangan negara bagi kebaikan seluruh rakyat Indonesia," tutur Isma.

Daftar Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Total ada delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini, yakni:.

Sebagai pemberi:

1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved