Pemeriksaan Lili Pintauli Tertunda, Dewan Pengawas KPK Minta Direktur Utama Pertamina Kooperatif

Haris mengatakan, sikap tidak kooperatif juga ditunjukkan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Editor: Yaspen Martinus
Biro Humas KPK via Kompas.com
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, terkait dugaan menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika. 

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3 juta-Rp5 juta per kamar untuk satu malam.

Baca juga: DAFTAR Penanggung Jawab Divisi Bawaslu, Totok Hariyono Pimpin Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat kepada pihak PT Pertamina (Persero), untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Dalam surat bernomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022, untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Baca juga: Tahun Ini Indonesia Bakal Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji, Kloter Pertama Terbang 4 Juni 2022

Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022, untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.

Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved