Investasi Ilegal

Kuasa Hukum Korban Robot Trading DNA Pro Anggap Polisi Salah Kaprah Permasalahkan Honor Para Artis

Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum tidak boleh pake kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan asas keadilan

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Rossa setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 2,5 jam, Kamis (21/4/2022) malam, terkait aksi panggungnya di acara DNA Pro. 

"Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro kan? Itu kan uang ilegal."

"Makanya kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berjalan, ini saja dulu," jelas Gatot.

Kata Gatot, penyitaan tidak hanya dilakukan kepada Rossa. Seluruh aliran dana hasil kejahatan tersangka DNA Pro harus disita sebagai barang bukti.

Nantinya, tambah Gatot, nasib uang honor itu bakal diputuskan oleh pengadilan, apakah uang itu harus dikembalikan kepada Rossa atau tidak.

"Setiap aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan, tentunya oleh penyidik diamankan untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti."

"Nanti kita serahkan ke pengadilan, yang memutuskan kan pengadilan," paparnya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved