Investasi Ilegal
Kuasa Hukum Korban Robot Trading DNA Pro Anggap Polisi Salah Kaprah Permasalahkan Honor Para Artis
Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum tidak boleh pake kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan asas keadilan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Langkah kepolisian dalam menyeret sejumlah artis yang pernah menerima uang baik pemberian maupun uang jasa dari pemilik robot trading kepada para artis dianggap berlebihan.
Artis-artis tersebut diketahui harus mengembalikan uang hasil kerja mereka.
Sebut saja dari Rosa yang harus mengembalikan Rp 172 juta, Ivan Gunawan kembalikan Rp 921 juta, Yosi Project Pop kembalikan Rp 115 Juta, Rizky Billar kembalikan Rp 1 Miliar, Nowela kembalikan Rp 15 jt dan nantinya Yuni Shara, Sammy Simorangkir dan juga Choky Sitohang akan diperiksa terkait dugaan menerima uang dari acara robot trading
Advokat Alvin Lim, selaku kuasa hukum 242 Korban DNA Pro dari LQ Indonesia Lawfirm menilai langkah polisi menarget artis sebagai langkah salah kaprah.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Yosi Project Pop Mengaku Sempat Isi Acara DNA Pro di Surabaya
"Dalam penegakan hukum, aparat penegak hukum tidak boleh pake kaca mata kuda, harus menilai dengan hati nurani dan asas keadilan," ungkap Alvin melalui keterangan tertulis, Senin (25/4/2022)
"Apalagi dalam pidana itu, yang bisa dijerat adalah yang memiliki itikat buruk, kelalaian atau "Culpa" bukan lah pidana. Jadi langkah Mabes Polri terutama Dittipideksus yang fokus mencecar dan memanggil para artis, sebagai langkah yang salah. Artis Rosa 172 juta, Yosi Project pop 115 juta, sedangkan DNA PRO ini disinyalir merugikan belasan triliun,"imbuhnya
Menurut Alvin, seharusnya Penyidik fokus mencari, menangkap gembong atau otak di balik penipuan robot trading.
Baca juga: Protes Honor Rossa Disita Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong, Dasco: Dia Kan Hanya Isi Acara

"Yang ditahan saat ini diketahui hanyalah boneka, mereka dari sejarahnya adalah pemain MLM, marketing, sedangkan penyandang dana, beckingan dan otak intelektual yang bisa menyiapkan infrastruktur untuk menipu masih bebas dan uang belasan triliun belum berhasil di lacak Mabes Polri," katanya.
Ia pun mengimbau jangan ada upaya untuk mengalihkan isu dengan memanggil sejumlah artis yang dianggap terlibat dengan robot trading itu.
"Jangan ada pengalihan isu dan pencitraan Polri seolah-olah bekerja keras dengan memeriksa artis sehingga media meliput para artis, padahal masa penahanan hanya 4 bulan hingga P21. Ketika perkara sudah limpah ke kejaksaan, maka penyidikan POLRI akan berhenti dan nilai sitaan hanya dalam puluhan milyar dari total kerugian belasan Triliun. Polri harusnya tangkap gembongnya, telusuri aset dan sita."
Lanjut Alvin, para artis menjual jasa manggung dan keahlian mereka, bukan niat mereka menipu para korban.
Jangan sampai, kata dia, artis jadi bahan pemerasan oknum Polri supaya lepas dari jeratan hukum.
"Jika mau adil dan semua penerima aliran dana kejahatan dihukum, saya yakin penjara akan penuh. Nggak usah jauh-jauh, upline yang menerima komisi dari penjualan downline berapa puluh ribu orang, lalu di Mmarketing, atau pelaku kejahatan, makan di resto, nginep di hotel dan belanja di toko, pakai uang hasil kejahatan, lalu mau ditangkap dan ditahan semua pemilik restoran, hotel dan toko-toko?"
Baca juga: Rossa Serahkan Uang Rp172 Juta ke Polisi, Honor Manggung Acara DNA PRO Gathering di Bali
"Kenapa arah penyidikan Polri jadi makin hari makin ngawur? Sebelumnya korban begal dijadikan tersangka. Sekarang ada indikasi artis-artis jadi sasaran penyidikan. Nanti lama-lama orang takut menawarkan jasa dan jualan barang kalo gitu," imbuhnya.
Rugi hingga Rp130 M, Korban Penipuan Investasi Iklan Akan Kawal Jalannya Persidangan di PN Jakbar |
![]() |
---|
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Indonesia Butuh Pelayanan Hukum Keuangan dan Investasi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Penyidik, Yosi Project Pop Mengaku Sempat Isi Acara DNA Pro di Surabaya |
![]() |
---|
Jabat Manajer Binomo Indonesia, Brian Digaji Rp64 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal |
![]() |
---|