Ramadan
Pemudik di Dalam Bus yang Siap Berangkat Dicek Ulang, Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Booster
Pemeriksaan terhadap pemudik dilakukan di dalam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang siap berangkat membawa pemudik ke kota tujuan.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terminal Kampung Rambutan menerapkan sistem pemeriksaan mendadak ke setiap pemudik untuk memastikan mereka memenuhi syarat mudik, salah satunya adalah harus sudah divaksinasi booster.
Pemeriksaan mendadak terhadap pemudik dilakukan di dalam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang siap berangkat membawa pemudik ke kota tujuan.
Komandan Regu Terminal Kampung Rambutan Mulyono mengungkapkan, pihaknya melakukan sidak ke setiap bus AKAP yang hendak berangkat untuk memastikan penumpang yang dibawa sudah memenuhi syarat mudik Lebaran 2022.
"Kita datang mendadak, setiap bus kami periksa para penumpangnya dan diminta memperlihatkan sertifikat vaksinasi booster atau jika tak ada surat negatif tes antigen atau PCR," kata Mulyono saat ditemui Wartakotalive.com di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Mulyono ada dua pengecekan terhadap calon pemudik. Yakni pertama di pintu masuk terminal bus AKAP dan kedua adalah pengecekan di dalam bus.
"Pengecekan pertama di pintu masuk dengan cara scan barcode aplikasi peduli lindungi dan kedua setelah mereka di dalam bus,” kata Mulyono.
Baca juga: Bekasi-Kalikangkung Diprediksi Jadi Jalur Terpadat Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Ia mengatakan jika ada calon pemudik yang tidak memenuhi syarat, maka akan diarahkan untuk melakukan vaksinasi booster atau rapid test antigen, yang semuanya disediakan di Terminal Kampung Rambutan.
Pantauan Wartakotalive.com, Sabtu siang, sejumlah petugas tampak masuk ke setiap bus dan memeriksa setiap penumpang untuk memperlihatkan sertifikat vaksinasi booster.
Baca juga: Seminggu Jelang Lebaran, Mobil Rental di Tanjung Priok Ludes Diserbu Pemudik
Seperti diketahui syarat mudik Lebaran tahun ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Pertama, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Baca juga: Pemudik di Terminal Kalideres Mulai Meningkat, Arya Beli Tiket Bus Harganya Naik Hingga 200 Ribu
Kedua, PPDN yang sudah vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.
Ketiga, PPDN yang sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.
Serta keempat, PPDN yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau dengan penyakit komorbid yang menyebabkan tak dapat divaksin, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum berangkat.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Data Rumah Pemudik yang Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2022
Menurut Mulyono dalam pemeriksaan diatas bus kali ini, semua penumpang sudah divaksinasi booster dan mampu menunjukkan sertifikatnya yang ada di dalam aplikasi peduli lindungi.
Seorang pemudik tujuan Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Endang mengaku senang dengan pemeriksaan di atas bus, karena demi kesehatan dan keamanan bersama.
Ia juga mengaku sangat mendukung peraturan pemerintah terkait syarat mudik yakni wajib divaksinasi booster.
“Bagus, saya senang dengan kebijakan ini. Bisa bebas keluar masuk, tanpa harus swab antigen dengan cukup sudah divaksin booster. Jadi hemat biaya juga," ujar Endang saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Sabtu (23/4/2022). (m32)
Jelang Lebaran, DPC Partai Demokrat Kota Depok Bagikan Sembako ke 700 PAC |
![]() |
---|
5 Tahun Jadi Masinis, Oka Galih Saputra Tak Pernah Rayakan Lebaran Bersama Keluarga - 2 |
![]() |
---|
Masinis Oka Galih Saputra : Sejak Kecil Lihat Kereta di Pinggir Rel, Kini Mimpinya Jadi Kenyataan -1 |
![]() |
---|
Harga Komoditas Pangan Jelang Lebaran Naik 2 Kali Lipat, Salah Satu Faktor Libur Hari Raya |
![]() |
---|
Berbagi di Bulan Ramadan, Ikadin Jaksel Bagikan 500 Nasi Kotak di Depan Kantor Wali Kota Jaksel |
![]() |
---|