Investasi Ilegal
Penuhi Panggilan Penyidik, Yosi Project Pop Mengaku Sempat Isi Acara DNA Pro di Surabaya
Yosi sendiri meyebut jika kondisinya saat ini dalam kondisi baik sebelum akhirnya memasuki ruangan pemeriksaan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Herman Josis Mokalu atau yang akrab disapa Yosi yang merupakan personel Project Pop Hadir menjadi Saksi terkait Kasus Robot Trading DNA Pro.
Yosi sendiri meyebut jika kondisinya saat ini dalam kondisi baik sebelum akhirnya memasuki ruangan pemeriksaan.
Tak banyak membuka suara, Yosi hanya menyiratkan keadaannya dengan mengacungkan jempol sembari tersenyum saat tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Valerie Thomas Punya Kegiatan Baru, Edukasi Masyarakat Soal Potensi Diri Lewat Tes DNA
Kendati demikian, Yosi menyebut jika dirinya memang sempat mengisi acara yang digelar DNA Pro di Surabaya, Jawa Timur.
"Sempat isi acara di Surabaya, beberapa bulan yang lalu," ujarnya Yosi saat ditemui di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko telah memastikan bahwa Yosi akan memenuhi panggilan siang ini.
"Yosi Project Pop hari ini (diperiksa) jam 13.00 WIB," kata Kombes Gatot.
Diketahui, Bareskrim Polri kini tengah berupaya mengusut investasi ilegal DNA Pro dengan memanggil sejumlah publik figur.
Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil penyanyi kenamaan Sri Rossa Roslaina Handiyani atau yang akrab disapa Rossa pada Kamis (21/4/2022) kemarin.
Baca juga: Jadi Beban Pikiran, DJ Una Ingin Penyidik Segera Proses Laporannya Soal Kasus DNA Pro
Bukan hanya itu, publik figur yang sudah memenuhi panggilan penyidik di antaranya Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Ivan Gunawan
Adapula untuk publik figur yang bakal diperiksa juga ada Marcello Tahitoe atau Ello, Virzha, DJ Una, hingga Billy Syahputra yang direncanakan bakal dipanggil sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro.
Baca juga: Rossa Siap Serahkan Honor Manggung Saat Bernyanyi di Acara DNA Pro, Uangnya Disita Sementara Waktu
Untuk 12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS dan 6 diantaranya masih menjadi buronan pihak berwajib.
Rossa siap kembalikan honor manggung
Rugi hingga Rp130 M, Korban Penipuan Investasi Iklan Akan Kawal Jalannya Persidangan di PN Jakbar |
![]() |
---|
Marak Investasi Bodong, Masyarakat Indonesia Butuh Pelayanan Hukum Keuangan dan Investasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Robot Trading DNA Pro Anggap Polisi Salah Kaprah Permasalahkan Honor Para Artis |
![]() |
---|
Jabat Manajer Binomo Indonesia, Brian Digaji Rp64 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal |
![]() |
---|