Rest Area Tol Japek

Istirahat Dibatasi 30 Menit, Pengelola Rest Area KM 57 Tol Japek Bakal Patroli 'Usir' Pengendara

Jasa Marga membatasi istirahat di rest area hanya 30 menit selama mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Suasana rest area KM 57 Tol Jakarta Cikampek, pada Kamis (21/4/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Jasa Marga membatasi istirahat di rest area hanya 30 menit selama mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Atas aturan itu, pengelola rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek akan menyiapkan petugas patroli untuk meminta para pengendra yang sudah 30 menit pergi dari rest area.

Direktur Utama Rest Area KM 57 Widie Wahyu PG mengatakan bahwa pembatasan dilakukan berdasarkan surat edaran menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Sesuai aturan dari pemerintah, kita akan batasi maksimal 30 menit," kata Widie saat diwawancarai, pada Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Menteri Teten Sebut Produk IT Dalam Negeri Sanggup Pasok Kebutuhan Barang Jasa Pemerintah

Baca juga: Yuswanda Tinjau Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek untuk Memastikan Kesiapan Mudik Lebaran

Baca juga: Polres Karawang Sediakan Pos Layanan Vaksinasi Covid-19 di Rest Area KM 57 Tol Japek bagi Pemudik

Widie menerangkan, akan ada tim patroli bekerjasama dengan kepolisian yang keliling memberitahukan kepada pemudik yang tengah beristirahat di rest area.

"Kita ada tim patroli, kita kasih tahu juga lewat announcmen dan kita sudah kerja sama Polda Jabar," ujar Widie.

Widie menuturkan bahwa rest area KM 57 diperkirakan dapat menampung sampai 1.200 kendaraan.

BERITA VIDEO: Pendataan Kartu Identitas Siswa Siswi SLB Se Kota Depok

Kesiapan keamanan juga dipastikan di seluruh titik rest area.

Selain itu, juga kesiapan stok bahan bakar minyak (BBM) dipastikan tersedia selalu, sebab pihaknya menyiapkan dua tangki cadangan.

"Sehingga, jika SPBU ini kosong akan langsung diisi dari dua tangki candangan itu sambil menununggu pengiriman sehingga tidak terjadi kekosongan," tandasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved