Gelapkan Perhiasan
Diawali Meminjam Saat Arisan, Istri Pensiunan TNI Diduga Gelapkan Perhiasan Bernilai Ratusan Juta
Istri pensiunan TNI berpangkat Brigjen berinisial VP diduga melakukan penggelapan perhiasan warga Jakarta Barat berinisial M pada tahun 2020.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Istri pensiunan TNI berpangkat Brigadir Jenderal berinisial VP diduga melakukan penggelapan perhiasan warga Jakarta Barat berinisial M pada tahun 2020.
Hal itu diketahui saat korban berinisial M melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
M lapor polisi, karena perhiasannya tidak kunjung dikembalikan oleh istri pensiunan TNI itu.
Laporan yang dibuat M diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP B/3140/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 18 Juni 2021.
Namun karena lokasi penggelapan berada di wilayah Jakarta Barat, maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Ucie Sucita Kehilangan Perhiasan Senilai Ratusan Juta Rupiah Setelah Rumahnya Didatangi Maling
Baca juga: TNI-Polri Bersatu Amankan Puluhan Ribu Masjid saat Perayaan Idul Fitri Melalui Operasi Ketupat
Baca juga: Benarkah THR PNS/Polri/TNI Cair Setelah Hari Lebaran? Begini Penjelasan Sri Mulyani
M menjelaskan bahwa awalnya VP meminjam cincin dan gelang berlian dalam pertemuan arisan ibu-ibu.
"Awalnya dia pinjam untuk di tempat arisan saja. Ternyata, perhiasan saya kebawa oleh si perempuan itu," kata M saat ditemui di Palmerah, Kamis (21/4/2022).
Lalu, M berusaha mengejar pelaku agar perhiasan bernilai ratusan juta itu segera dikembalikan.
Tapi selama proses penagihan, VP selalu beralasan dan seperti sengaja tak ingin mengembalikannya.
"Jadi dia itu seperti menghindar. Saya datangi rumahnya tidak bisa ditemui. VP merasa dapat beking dari suaminya, jenderal TNI yang sekarang sudah pensiun," ujar M.
BERITA VIDEO: Mahasiswa Unjuk Rasa Sempat Dirongrong Klakson Pengendara
Wanita sekira 50 tahun itu mengaku berusaha menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa masuk ke ranah hukum.
Tapi dari upaya itu justru tak pernah membuahkan hasil dan VP sempat memulangkan satu cincin berlian milik M.
Sedangkan gelang berlian miliknya sampai detik ini masih berada di tangan VP yang tak diketahui keberadaannya.
"Sisa gelang ini belum tahu wujudnya ke mana. Saya berharap, pihak kepolisian segera mengusut karena kasus sudah lama banget. Saya sudah capek nagih dan polisi enggak mau tangkap pelakunya," tutur M.
Dikomfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Dwi Joko Harsono mengaku sudah mempertemukan korban dan pelaku untuk dimediasi.
Sehingga tudingan kalau kasus tersebut tak dikerjakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat adalah kesalahan besar.
"Ada beberapa barang yang masih ada dan belum dikembalikan, tetapi kami sudah memanggil mereka untuk dimediasi," kata Joko.