Dugaan Lili Pintauli Dapat Gratifikasi MotoGP Mandalika, Besok Dewas KPK Panggil Dirut Pertamina

Haris mengatakan, pemanggilan Nicke diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan anak buahnya.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Kamis (21/4/2022) besok. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Kamis (21/4/2022) besok.

Nicke akan dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menerima gratifikasi menonton MotoGP Mandalika.

"Ya benar," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Berdasarkan Pengakuan Anggotanya di Tingkat Kecamatan, NII Ingin Gulingkan Pemerintah Sebelum 2024

Haris mengatakan, pemanggilan Nicke diperlukan untuk mengklarifikasi keterangan anak buahnya.

Namun, dia tidak mengungkapkan lebih jauh terkait keterangan anak buah Nicke tersebut.

"Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Haris.

Baca juga: Kata Densus 88, Tak Mau Ibadah Berjemaah dengan Masyarakat Biasa Jadi Ciri Anggota NII

Lili dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok, dari Pertamina.

Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari, pada 18-20 Maret.

Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.

Baca juga: Amien Rais Minta Mahasiwa Gencarkan Unjuk Rasa, Khususnya pada Akhir Pekan Agar Kuliah Tak Keteteran

Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.

Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.

Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3 juta-Rp5 juta per kamar untuk satu malam.

Baca juga: DAFTAR Penanggung Jawab Divisi Bawaslu, Totok Hariyono Pimpin Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Dewan Pengawas KPK tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti laporan itu, Dewan Pengawas KPK pada 1 April 2022 bersurat kepada pihak PT Pertamina (Persero), untuk meminta dokumen mengenai laporan tersebut.

Dalam surat bernomor: R/787/PI.02.03/03-04/04/2022, Dewas KPK meminta data pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022, untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Baca juga: Tahun Ini Indonesia Bakal Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji, Kloter Pertama Terbang 4 Juni 2022

Dewas KPK juga meminta data sumber pembayaran atas pemesanan dan pembelian tiket MotoGP Mandalika tertanggal 18-20 Maret 2022, untuk stakeholder Pertamina pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Dewas KPK turut meminta data pemesanan dan pembelian penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-20 Maret 2022.

Usai meminta data, Dewas KPK juga meminta pihak Pertamina menghadiri surat panggilan klarifikasi pada Rabu (6/4/2022) lalu, atas laporan tersebut. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved