Haji dan Umrah
Pengusaha Travel Haji dan Umrah Minta Pemerintah Lobi Arab Saudi untuk Tambahan Kuota
Dia juga berharap ada solusi terkait kendala syarat usia naik haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi yakni maksimal 65 tahun.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Pengusaha travel haji dan umrah yang tergabung dalam Bersathu (Bersama pengusaha travel haji dan umrah) meminta agar pemerintah Indonesia melobi pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji dan syarat batasan usia 65 tahun.
Ketua Umum Bersathu berharap kuota haji Indonesia menjadi 50 persen dari kuota per 231 ribu jemaah saat kondisi normal 2019 untuk tahun 2022 ini.
"Kami harapkan 50 persen dari kondisi normal di 2019 lalu, kuota untuk Indonesia sebesar 231 ribu karena Indonesia memiliki kekhususan sendiri. Karena Indonesia salah satu negara dengan muslim terbesar di dunia dan animo masyarakat dalam menjalankan ibadah haji itu sangat tinggi," ujar Wawan usai menghadiri acara Munas I dan Launcing Bersathu di Hotel Swiss-Belinn Karawang, pada Selasa (19/4/2022) sore.
Dia juga berharap ada solusi terkait kendala syarat usia naik haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi yakni maksimal 65 tahun.
Sebab jamaah haji Indonesia didominasi calon yang berusia di atas 65 tahun.
Baca juga: Setelah Pemerintah Arab Saudi Cabur Aturan Karantina dan PCR, Permintaan Umrah Meningkat 40 Persen
Sehingga adanya persyaratan usia menjadi permasalahan baru bagi penyelenggara.
"Mudah-mudahan pemerintah Indonesia dapat melobi pemerintah Saudi agar usia 65 tahunnya setidaknya untuk meningkatkan batas maksimal usia keberangkatan haji," katanya.
Baca juga: Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Gencarkan Diplomasi Agar Indonesia Bisa Dapat Kuota Haji Maksimal
Di samping itu, pihaknya mendorong pemerintah harus cepat menetapkan kuota haji nasional.
Sebab, hingga saat ini belum ada kepastikan soal kuota haji bagi Indonesia.
Baca juga: Asosiasi BERSATHU Resmi Berdiri, Siap Ramaikan Dunia Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Tentu ketidakpastian itu membuat penyelenggara kebingungan.
"Pemerintah mestinya segera memberikan satu informasi akurat berapa jumlah kuota yang diterima. Dari ketentuan jumlah kuota itu kami akan menyesuaikan berapa jumlahnya. Dengan penetapan kuota tersebut pelaksanaan haji akan semakin jelas," ungkapnya. (MAZ)
Â
Â
Â
Pengusaha Muda Ini Berangkatkan Umrah 11 Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Biaya Akomodasi Umroh Naik Sepihak, Jemaah Umroh Indonesia di Arab Saudi Terancam Telantar |
![]() |
---|
Di Depok Nur Azizah Tamhid Sebut Ada Jemaah Haji Tak Bisa Praktek Haji, Minta Kurikulum Manasik Haji |
![]() |
---|
Indonesia dan Arab Saudi Jajaki Kerjasama Transportasi dan Makanan untuk Jemaah Haji |
![]() |
---|
Anggito Abimanyu Gandeng BI untuk Meningkatkan Layanan Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi |
![]() |
---|