Investasi Bodong
Luar Biasa, Papa Vanessa Khong Miliki 10 Jam Tangan Mewah Senilai Rp 8 Miliar, kini Sedih Ditahan
Pihak kepolisian bersikap tegas menyita 10 jam tangan mewah milik Rudianto Pei senilai Rp 8 miliar.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirtipideksus Bareskrim Polri sita 10 jam tangan mewah milik ayah Vanessa Khong, Rudianto Pei yang dibeli dari tersangka Indra Kenz.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei telah diperiksa perdana sebagai tersangka, Senin (18/4/2022).
Baca juga: KOBAR Gelar Buka Puasa Kebangsaan di Surabaya Bersama Tokoh Agama dan Para Ulama
Keduanya diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.45 WIB.
Vanessa Khong diberi 37 pertanyaan dan Rudiyanto Pei diberi 57 pertanyaan.
Meteri pertanyaan sekitar aliran dana Indra Kenz dan konten promosi yang pernah dibuat Indra Kenz.
"Materi pertanyaan terkait dengan aliran dana dari IK yang merupakan tersangka sebelumnya dan keterlibatan pembuatan konten promosi Binomo IK sesuai dengan persangkaan pidana penipuan online pada UU ITE dan penerapan TPPU," ujarnya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Usai diperiksa, secara resmi Vanessa Khong dan ayahnya ditangkap oleh penyidik Dirtipideksus, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Sebut Luhut Pandjaitan Brutus, Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD
Kemudian pada Selasa (19/4/2022) pagi keduanya juga resmi ditahan.
Selain itu, penyidik juga menyita 10 jam tangan mewah yang dibeli Rudiyanto Pei ke Indra Kenz senilai Rp8 Miliar.
"Hari ini dilakukan penyitaan terhadap RP 10 jam tangan mewah. Penyidik akan terus kembangkan dan telusuri aliran dana ini," tutur Ramadhan.
Sebelumnya miliaran rupiah uang hasil tindak pidana pencucian uang (TTPU) Indra Kenz masuk ke rekening mantan kekasih Vanessa Khong.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah mendata sejumlah aliran dana dari Indra Kenz ke Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Hasilnya tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz senilai Rp5 Miliar.
Vanessa Khong juga menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kenz senilai sekitar Rp349 juta.
Investasi Bodong
Vanessa Khong
Rudianto Pei
Aplikasi Binomo
jam tangan mewah
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Korban Indosurya Gelar Aksi di Patung Kuda, Minta Hakim yang Vonis Lepas Henry Surya Diperiksa |
![]() |
---|
Nyesek, Patricia Gouw Stres Duit Rp 2 M Raib saat Investasi di Indosurya, Henry Surya Malah Bebas |
![]() |
---|
JPU Syahnan Naik Pitam Henry Surya Divonis Bebas, Ultimatum Laporkan Hakim PN Jakbar ke Presiden |
![]() |
---|
Begini Kronologis Pasangan Suami Istri yang Ditipu Investasi Bodong oleh Dua Wanita Cantik |
![]() |
---|
Berkas Perkara Investasi Ilegal KSP Sejahtera Bersama Dinyatakan Lengkap, Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|