THR 2022

Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Bakal Dicairkan dalam Waktu Dekat

Pemprov DKI Jakarta memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan dalam waktu dekat.

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. 

Meski demikian, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing - masing instansi.

Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved