THR 2022
Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Bakal Dicairkan dalam Waktu Dekat
Pemprov DKI Jakarta memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 para aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan dalam waktu dekat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Meski demikian, cuti tahunan diberikan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas serta jumlah pegawai di masing - masing instansi.
Pemberian cuti tahunan dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Berita Terkait