Penipuan Binomo
Vanessa Khong dan Rudianto Pei Diperiksa Terkait Aliran Dana Penipuan Binary Option Platform Binomo
Eks kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudianto Pei diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana penipuan binary option platform Binomo.
Kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudianto Pei, Brian Praneda, mengatakan bahwa kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Saat ini, Vanessa dan Rudianto Pei tengah diperiksa penyidik sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi (datang). Sudah (tiba), sedang berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Brian Praneda dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Sampai pukul 14.00 WIB, Vanessa Khong belum terlihat kehadirannya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Bareskrim, Vanessa Khong Diperiksa Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan?
Baca juga: Batal Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Kumpulkan Barang Pemberian Indra Kenz
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Binomo, Vanessa Khong: Kehebohan Binomo Melebihi Kenaikan Harga BBM
Tidak diketahui juga Vanessa Khong dan Rudianto Pei masuk ke Gedung Bareskrim melalui pintu mana.
Sebelumnya, Brian Praneda mengatakan bahwa Vanessa dan ayahnya Rudianto Pei batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka Kamis (14/4/2022).
Kuasa hukum Vanessa, Brian Praneda mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri.
Penundaan pemeriksaan lantaran Vanessa masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi bersama kekasih.
BERITA VIDEO: Rombongan Grup Musik Debu Kecelakaan di Tol Probolinggo, 2 Tewas dan 4 Luka-luka
"Alasan kita lagi persiapkan bukti-bukti terkait dengan transaksi keuangan yang ada," jelas Brian di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Saat ini, Vanessa juga tengah mengumpulkan barang-barang yang mungkin dahulu pernah diberikan Indra Kenz.
Hal itu kata Brian ialah untuk pembelaan kliennya yang merasa tidak bersalah karena tidak mengetahui asal usul Indra Kenz yang datang dari kasus kejahatan judi online Binomo.
Maka dari itu, Venssa dan kuasa hukum saat ini tengah mengumpulkan bukti pembelaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nanti.
Vanessa Khong masih keberatan dengan status tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterapkan penyidik Diritipideksus Bareskrim Polri.
Pasalnya kata Brian, dalam hubungan kekasih merupakan hal wajar Vanessa menerima hadiah dari Indra Kenz.
"Tentunya sangat dipahami mereka dalam kondisi hubungan pacaran, kalau misalnya saling belanja saling bayar-bayaran itu yang ada di benaknya Vanessa hal wajar, tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini," bebernya.
Rencananya, Vanessa akan dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). Kemudian ayahnya menyusul pada Rabu (20/4/2022).
Sementara itu, Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan pihak kepolisian tidak akan menjemput paksa Vanessa meski tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
Hal itu kata Gatot karena kuasa hukum sudah memberitahu alasan ketidakhadiran dan meminta jadwal ulang.
"Tersangka VK itu minta dijadwalkan hari Senin, kalau yang lainnya kita hari Rabu," tutur Gatot dikonfirmasi.
Diketahui, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.
Penyidik menjerat Vanessa dengan pasal terkait tindak pidana pencucian uang karena terbukti menerima sejumlah aliran dana dari kekasihnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/selebgram-vanessa-khong.jpg)