Berita Jakarta
Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pekerjaan Penataan Kawasan Kota Tua, Ini Penjelasan Dishub DKI Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melaksanakan rekayasa lalu lintas (Lalin) dampak adanya Pekerjaan Penataan Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta lakukan rekayasa lalu lintas (Lalin).
Pelaksanaan rekayasa lalin ini sehubungan adanya Pekerjaan Penataan Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Hal tersebut diinformasikan langsung melalui akun Instagram Dishub DKI Jakarta di @dishubdkijakarta.
Adapun rekayasa lalin dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam dan Jalan Jembatan Batu.
"Pelaksanaan Rekayasa akan dilakukan dalam 2 (dua), tahapan pengerjaan, yakni Tahap 1 (18-25 April 2022) dan Tahap 2 (26 April 2022- selesai)," isi caption tersebut.
Dishub DKI imbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan aturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
"Jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas dan utamakan keselamatan di jalan," tutup caption tersebut.
(Wartakotalive.com/M27)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Dinas Perhubungan DKI Jakarta
penataan kawasan Kota Tua
rekayasa lalu lintas
kawasan Kota Tua
Revisi Perda Utilitas Diyakini jadi Langkah Efektif Dongkrak Nilai PAD DKI Jakarta |
![]() |
---|
Perubahan Akta Perusahaan Lokal Pertambangan Nikel Ini Dinilai Sesuai Aturan, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Dua Kali Digeruduk Predator terkait Penolakan ERP, Heru Budi: Proses di DPRD, Masih Lama Itu |
![]() |
---|
Kembali Datangi Polda Metro Jaya, Bripka Madih Bangga Dikawal 10 Pengacara: Ane Ama Lawyer Nih! |
![]() |
---|
Empat Orang Luka Ringan Akibat Hujan Ekstrem di Jakarta, Driver Ojol Ikut Jadi Korban |
![]() |
---|