Siti Nadia Tarmizi: Laporan Deplu AS Tidak Tuduh PeduliLindungi Melanggar HAM, Mari Baca Saksama
Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.
Penulis: Yaspen Martinus | Editor: Yaspen Martinus
Sebelumnya, sebuah laporan resmi dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini. Laporan ini menganalisa pelanggaran HAM pada 2021 di 200 negara.
Laporan tersebut juga memuat Indonesia. Dalam laporan berjudul 'Indonesia 2021 Human Rights Report' itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.
Baca juga: Dalam Waktu Tiga Hari, Polisi Ciduk Tujuh Tersangka Pengeroyok Ade Armando
PeduliLindungi disebut memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.
Sebab, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu, dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.
AS menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut. (*)
PeduliLindungi
Amerika Serikat
aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM
Covid-19
pelanggaran HAM
Siti Nadia Tarmizi
Sutan Harhara Sebut Sosok Nugraha Besoes Sebagai Sekjen PSSI Tidak Bisa Tergantikan |
![]() |
---|
Anies Baswedan Disebut Berutang Rp50 Miliar kepadanya, Sandiaga Uno Belum Mau Berkomentar |
![]() |
---|
Anies Baswedan Disebut Punya Utang Rp50 Miliar, Elite Demokrat: Cara Picisan Langgengkan Kekuasaan |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Diminta Utamakan Kesejahteraan Anak-anak Buntut Kemiskinan Ekstrem di Jakarta |
![]() |
---|
Mantan Sekjen: Nasdem Salah Hitung Soal Anies Baswedan, Surya Paloh Tidak Dikasih Masukan yang Benar |
![]() |
---|