Pelayanan Paspor Simpatik
Masyarakat Puas Kantor Imigrasi Jakarta Utara Buka Pelayanan Paspor Simpatik Akhir Pekan
Warga Jakarta Utara yang sibuk bekerja di hari biasa, kini bisa memanfaatkan libur akhir pekan untuk mengurus paspor jika ingin bepergian.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara melaksanakan pelayanan Paspor Simpatik, Sabtu (16/4/2022).
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Najarudin Safaat, mengatakan pelayanan Paspor Simpatik itu diberikan bagi masyarakat dengan kuota terbatas.
Baca juga: Mendorong Pengelolaan Sampah di Kawasan Sarbagita dengan Konsep Kearifan Lokal
“Kita buka hari ini sebenarnya dengan kuota sebanyak 30 pemohon,” ujarnya.
“Namun, karena antusias dari masyarakat, yang datang sampai 40 orang, semua harus kita layani,” ungkap Safaat.
Menurut Safaat, pihaknya memang sengaja menggelar pelayanan Paspor Simpatik di akhir pekanini, untuk memudahkan masyarakat lantaran sibuk bekerja di hari biasa.
“Dengan hari Sabtu, masyarakat yang libur itu bisa memanfaatkan waktu untuk mengajukan permohonan paspor,” katanya.
Pelayanan Paspor Simpatik itu dilakukan dengan fasilitas walk-in, di mana para pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara tanpa harus melalui antrean online.
Baca juga: Ade Yasin Minta Camat dan Kades Main Medsos, Promosikan Potensi Wisata dan Kuliner Kabupaten Bogor
“Mudah-mudahan layanan Paspor Simpatik ini bisa memenuhi keinginan masyarakat yang saat ini kesulitan melakukan pemohonan paspor,” ujar Safaat.
Sementara seorang pemohon, Siti Rahayu (33) mengatakan, adanya pelayanan Paspor Simpatik memudahkan dirinya agar bisa memperpanjang masa berlaku paspor.
“Ini memudahkan masyarakat yang bekerja di hari biasa. Jadi bisa ngurus perpanjangan paspor dan bikin paspor bisa langsung ngurus,” ujar warga Jatinegara, Jakarta Timur itu.
Rahayu mengaku dirinya mendapatkan informasi dari media sosial terkait dengan pelayanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Ditambah aplikasi M-Paspor tidak bisa diakses untuk sementara waktu sehingga pelayanan Paspor Simpatik menjadi solusi bagi pemohon supaya bisa mendapatkan paspor.
Baca juga: Camat Pademangan Minta Bantuan Media Massa Publikasi Pasar Seni Ancol yang kini Mati Suri
“Kebetulan kemarin aplikasi paspornya kan lagi nggak bisa, jadi sekarang walk in di kantor kalau saya lihat dari IG. Karena ini dibatasin juga kan, pas banget tadi dapet nomor terakhir,” ucapnya.