PDIP Batal Bahas Amandemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Masinton: Supaya Tak Ada Penumpang Gelap

Penumpang gelap yang dimaksud Masinton adalah para pemodal besar yang bisa mengatur kebijakan pemerintah.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan alasan partainya mundur dari pembahasan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan alasan partainya mundur dari pembahasan amandemen UUD 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Masinton mengatakan, PDIP menghindari adanya penumpang gelap di tengah proses amandemen.

Hal itu disampaikan Masinton saat diwawancarai khusus oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Masinton Pasaribu: Jangan-jangan Big Data Luhut Itu Biota Laut, Ada Tenggiri dan Ikan Tongkol

"Kita menarik diri di MPR RI untuk pembahasan amandemen, PPHN."

"Mau tidak mau kita mengalah kepada agenda strategis, supaya tidak muncul kegaduhan dan tumpangan penumpang gelap," jelas Masinton.

Penumpang gelap yang dimaksud Masinton adalah para pemodal besar yang bisa mengatur kebijakan pemerintah.

Baca juga: Anggotanya Tonton Video Porno, Sekretaris Fraksi PDIP: Hati-hati, Elite Politik Tidak Boleh Salah

Dalam konteks itu, PDIP menilai amandemen berpotensi merusak tatanan demokrasi Indonesia ke depan.

"Kita enggak mau ketika berbicara Indonesia sebagai suatu kekuatan global di 2045, terus kemudian dengan mimpi Indonesia emas."

"Maka dari sekaranglah kita persiapkan seluruh infrastruktur bangsa kita, baik dalam sistem demokrasi kira, ketatanegaraan kita, pengelolaan sumber daya alam kita, pengembangan SDM kita, itulah yang oleh PDIP disebut sebagai PPHN," tuturnya. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved