Berita Jakarta

Dibangun Kafe Dangdut dan Puluhan Kontrakan, Pancoran Buntu 2 Jadi Lokalisasi hingga Sarang Narkoba

Dibangun Kafe Dangdut dan Puluhan Kontrakan, Pancoran Buntu 2 Jadi Lokalisasi hingga Sarang Narkoba. Berikut selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di Kafe dangdut Pancoran Buntu 2, Pancoran, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak hanya disewakan sebangai rumah tinggal, lahan milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 juga sempat dijadikan kafe dangdut.

Lahan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu pun menjadi lokalisasi hingga peredaran narkoba.

Hal tersebut disampaikan mantan warga Pancoran Buntu 2, Cucu.

Dirinya mengatakan tak hanya kontrakan, dua warga yang mengaku sebagai ahli waris, yakni pria berinisial M dan S juga mendirikan kafe dangdut di lahan tersebut.

"Di dalam (lahan Pancoran Buntu 2) usahanya bermacam-macam. Di depan ada dua kafe dangdut," ujar Cucu saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Kafe-kafe dangdut itu, kata Cucu, ibarat sarang penyamun.

Sebab, ia menyebut terdapat praktik prostitusi hingga jual beli narkoba di dalamnya.

"Isinya di dalam kehidupannya benar-benar sarang penyamun. Dari mulai narkoba, prostitusi ada juga, karena di kafe-kafe itu banyak cewek-cewek nakal," kata dia.

Bahkan, lanjut Cucu, sempat terjadi keributan yang berujung jatuhnya korban jiwa di kafe dangdut tersebut.

"Sampai di kafe terakhir itu ada yang meninggal, ribut. Karena abis minum, ribut pukul-pukulan, akhirnya meninggal," ucap dia.

Ia mengungkapkan, kafe-kafe dangdut yang ada di lahan Pancoran Buntu 2 berkali-kali terjaring razia protokol kesehatan (prokes) oleh petugas gabungan.

"Bukan pernah lagi, sering dirazia. Razia, tutup, habis itu buka lagi," ungkapnya.

Baca juga: Mengaku Ahli Waris, S dan M Sewakan Tanah Pertamina di Pancoran Buntu 2 Sejak Puluhan Tahun Silam

Baca juga: Terima Uang Pindah, 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2

Mengaku Ahli Waris, S dan M Sewakan Tanah Pertamina di Pancoran Buntu 2 Sejak Puluhan Tahun Silam

Polemik yang terjadi dalam proses pemulihan lahan milik Pertamina, yakni Pancoran Buntu 2 diketahui berawal dari kalim sejumlah warga yang mengaku ahli waris.

Mereka mengklaim lahan yang berlokasi di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan itu merupakan tanah warisan. 

Hal tersebut disampaikan mantan warga Pancoran Buntu 2, Cucu.

Cucu menyebutkan terdapat dua warga yang mengaku sebagai ahli waris di lahan tersebut, yakni pria berinisial M dan S.

"Pokoknya yang bergerak di lahan (Pancoran Buntu 2) dua orang ini. Dua oknum ini serakah," kata Cucu saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).

Cucu mengungkapkan, lahan Pancoran Buntu 2 terbagi dalam dua bagian, yaitu 'atas' dan 'bawah'.

Oknum inisial S menguasai lahan Pancoran Buntu 2 bagian atas, sedangkan M bagian bawah.

Menurut Cucu, pola yang digunakan S dan M terbilang sama.

Berbekal pengakuan sebagai keturunan ahli waris, keduanya menyewakan lahan kepada warga.

"Dari oknum M ini, disewa-sewakan lah kepada yang mau nyewa di lahan itu. Ada yang sewa tahunan, ada yang bulanan," ujar dia.

"Siswanto bikin kontrakan, lahan yang kosong disewakan ke orang. Jadi bukan dia yang bangun, yang nyewa yang bangun. Jadi kalau kita mau ngontrak di situ, kita bangun sendiri, dia nyiapin lahan doang," tambahnya.

Meskipun memiliki pola serupa, Cucu menyebut oknum inisial S dan M bersaing dalam penyewaan lahan di Pancoran Buntu 2.

"Mereka berdua nih saingan. Kontrakannya pun berpuluh-puluh pintu dua oknum itu," ungkap Cucu.

Baca juga: Terima Uang Pindah, 80 Persen Warga Sukarela Tinggalkan Lahan Pancoran Buntu 2

Baca juga: Cerita Didik Mantan Sekretaris RT Awal Mula Tempati Lahan Milik Pertamina Pancoran Buntu 2

Sejarah Pancoran Buntu 2 hingga Dikuasai Warga Pendatang

Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pemkot Jakarta Selatan dan PT Pertamina atas tanah di Pancoran Buntu 2 menuai penolakan dari sejumlah warga yang menguasai lahan.

Terkait hal tersebut, mantan Sekretaris RT Pancoran Buntu 2, Didik buka suara.

Diungkapkannya, sejarah awal mula warga menduduki lahan yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan itu sudah terjadi sejak tahun 80an.

Dirinya sendiri mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Pancoran Buntu 2 sekira tahun 1988-1989.

"Waktu itu masih lahan kosong, belum begitu banyak orang," kata Didik dikutip dari Tribun Jakarta pada Kamis (31/3/2022).

Meski demikian, Didik menyebut saat itu sudah ada 27 orang yang menempati lahan Pancoran Buntu 2 dengan mengatasnamakan ahli waris.

Padahal, jelas Didik, ketika itu plang PT Pertamina sudah terpasang di lahan Pancoran Buntu 2.

"Memang ada salah satu yang dipercaya ahli waris untuk mengelola di situ, ya dia bilang bahwasanya lahan itu bukan milik Pertamina," tutur Didik.

Ia mengungkapkan, biaya untuk mengontrak di Pancoran Buntu 2 berkisar Rp 6-7 juta.

Baca juga: Pulihkan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel Gelar Sosialisasi

Baca juga: Dukung Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Pemkot Jaksel : Hindari Kerugian Negara

"Jadi seandainya kalau mau ngontrak lahan-lahan kosong, ya sudah mau berani berapa," tambahnya.

Menurut Didik, lahan Pancoran Buntu 2 mulai ramai diduduki warga pada tahun 2008 hingga 2009.

Mayoritas dijadikan sebagai lapak-lapak pemulung.

"Jadi misalnya ada temannya di lapak mana kena gusur, ya sudah pindah sini saja, di sini lahan murah dan lain sebagainya. Ya sudah mereka pindah," kata dia.

Saat ini, sebanyak 23 warga masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sosialisasi Pemulihan Aset Pancoran Buntu

Langkah pemulihan aset milik Pertamina di Jalan Pancoran Buntu 2, Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan telah memasuki tahap sosialisasi.

Bertempat di Ruang Pola Lantai 4 Kantor Kecamatan Pancoran, sosialisasi tersebut dihadiri Aseisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin, Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto.

Selain itu, turut hadir jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim Recovery Aset Pertamina.

Akan tetapi, sosialisasi yang senyatanya mengundang 23 orang warga penhuni lahan milik Pertamina itu tak dihadiri seluruh warga.

Tercatat, dari 23 warga yang diundang, hanya ada sebanyak tiga orang warga yang hadir.

Sebanyak dua orang hanya mengisi absen, kemudian kembali pulang.

Sedangkan seorang warga yang datang hanya memberikan surat penolakan yang berasal dari Forum Pancoran Buntu Bersatu.

Dalam surat tersebut, warga menolak undangan sosialisasi karena dinilai tak memiliki landasan hukum. 

Terkait hal tersebut, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma menjelaskan sosialisasi merupakan tahapan proses pemulihan aset yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016.

Namun sayang, sosialisasi yang senyatanya merupakan langkah pembinaan itu justru tidak dihadiri warga.

Warga menurutnya masih salah paham mengenai konteks sosialisasi yang digelar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Puluhan Tahun Dikuasai Warga Pendatang, Lahan Pertamina di Pancoran Buntu Kini Jadi Lapak Pemulung

Baca juga: Penuh Sampah dan Sangat Kumuh, Warga Keluhkan Kawasan Pancoran Buntu II Jadi Sarang Penyakit

"Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu," ungkap Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran pada Kamis (24/3/2022).

"Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak," paparnya.

Merujuk adanya penolakan warga, pihaknya bersama Forkopimda kembali mengagendakan sosialiasi lanjutan.

Tujuannya agar ketetapan hukum atas kepemilikan lahan milik Pertamina bisa dipahami masyarakat.

Baca juga: Jadi Lokasi Sinergi BUMN, Lahan Kumuh Milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 Akan Dioptimalisasi

Selain itu, sosialisasi juga bertujuan untuk menjaring aspirasi sebanyak 23 orang warga yang masih bertahan di lahan tersebut saat ini.  

"Sebenarnya ini tahap akhir, karena lebih dari 80 orang warga itu sebelumnya sudah menerima dengan ikhlas dan membongkar bangunan sendiri. Sedangkan sisanya 23 orang warga tersisa sudah kita tawarkan kompensasi, mulai dari rusun sampai uang pindah. Tetapi mereka masih menolak," ungkapnya

"Karena itu, lewat sosialisasi ini kita mau mendengarkan masukan dari mereka, kita mau diskusikan. Tapi mereka tak hadir," jelasnya.

Hindari Kerugian Negara

Langkah pemulihan aset yang dilakukan Pertamina terhadap lahan Pancoran Buntu 2 yang terletak di Jalan Pasar Minggu Raya, Pancoran, Jakarta Selatan didukung penuh Pemkot Jakarta Selatan.

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Mahludin menyampaikan lahan yang terletak di Pancoran Buntu 2 merupakan aset negara.

Sehingga pemulihan aset harus segera dilakukan guna menghindari kerugian negara.

Pasalnya diketahui, warga yang kini menghuni lahan seluas 44.869 meter persegi itu sudah dimanfaatkan warga sejak belasan tahun silam.

"Harapan saya supaya warga bisa menyadari bahwa itu adalah aset negara. Ini dapat atensi dari kejaksaan supaya nanti tidak ada kerugian negara yang lebih besar," ungkap Mahludin.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar warga yang kini masih bertahan bisa pindah.

Sebab, lahan tersebut diungkapkannya akan dimanfaatkan pihak Pertamina sebagai lokasi sinergi BUMN.

"Kita sebenarnya berharap seperti itu, mereka sudah tempati sekian lama tanah itu, artinya sudah cukup. Karena lahan itu nantinya akan digunakan oleh Pertamina. Maka kita berharap agar warga dapat tinggalkan secara sukarela di tanah aset pemerintah itu," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Warga Pancoran Buntu 2 Ungkap Ada Oknum Dirikan Kafe Dangdut, Isinya Diibaratkan Sarang Penyamun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved