Demo Mahasiswa

Dalam Waktu Tiga Hari, Polisi Ciduk Tujuh Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Total, polisi sudah membekuk tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter
Polisi kembali meringkus pengeroyok Ade Armando di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) lalu. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polisi kembali meringkus pengeroyok Ade Armando di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) lalu.

"Hari ini Polda Metro Jaya telah menangkap Abdul Latip," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Abdul Latip diringkus di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: JADWAL Ganjil Genap dan Satu Arah Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 di Tol Japek-Kalikangkung

Meski sudah tertangkap, belum dijelaskan kronologi dan motif pengeroyokan yang dilakukan Abdul Latip.

Zulpan hanya menyebut Abdul Latip masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.

"Ditangkap di Pelabuhan Ratu. Ia saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Zulpan.

Baca juga: Pemerintah-DPR Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp81.747.844, yang Dibayar Langsung Jemaah Rp39.886.009

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengidentifikasi enam pengeroyok Ade Armando.

Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022).

Kemudian, satu tersangka lainnya atas nama Dhia Ul Haq diamankan pada Rabu (13/4/2022) dini hari di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Annas Maamun Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Targetkan Penyidikan Selesai dalam Dua Bulan

Polda Metro Jaya juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.

Kedua orang ini merupakan tersangka di luar dari enam orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando."

Baca juga: Tjahjo Kumolo Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Boleh Ambil Cuti Tahunan

"Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," jelas Zulpan.

Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.

Sedangkan Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.

Baca juga: Minta Menteri Wacanakan Tunda Pemilu Disanksi Tegas, Politisi Demokrat: Mereka Jahat Tipu Rakyat

Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Total, polisi sudah membekuk tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.

Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini. (Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved