Kabar Artis

Putra Siregar dan Rico Valentino Diduga Dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Korban

Menurut Budhi kasus ini telah diproses oleh penyidik. Keduanya kini, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Warta Kota/ Ikhwana Mutuah Mico
Putra Siregar dan Rico Valentino dihadirkan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengusaha sekaligus selebgram Putra Siregar dan artis Rico Valentino akhirnya dihadirkan ke publik oleh polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah.

Pengeroyokan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan diduga Putra dan Rico Valentino dalam pengaruh alkohol saat pengeroyokan terjadi.

Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada dini hari. "Mereka mungkin habis 'minum'," kata Budhi.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan, Korban Terluka Akibat Pukulan Benda Tumpul

Bos gerai telepon seluler PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Putra Siregar dan Rico ditangkap setelah sebelumnya melakukan perjalanan umrah selama 14 hari.

Putra Siregar dan Rico dihadirkan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (13//4/2022).

Keduanya mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangan Putra Siregar dan Rico terlihat diborgol.

Baca juga: Profil Selebgram Putra Siregar yang Diduga Lakukan Aniaya Warga Bersama Rico Valentino

Putra yang merupakan suami selebgram Septia Yetri Opani itu terlihat masih botak.

Karena belum lama ini dirinya baru pulang umrah dengan rombongan artis.

Tak lama, dan tanpa bicara apa-apa Putra dan Rico kembali ke dalam ruang tahanan.

Baca juga: Polisi Langsung Tahan Putra Siregar dan Rico Valentino Takut Keduanya Melarikan Diri

Diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino terlibat dalam peristiwa pidana melakukan kekerasan dimuka umum yang terjadi di sebuah cafe dikawasan Cikajang, Kebayoran Baru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 lalu.

Menurut Budhi kasus ini telah diproses oleh penyidik. Keduanya kini, kata dia, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved