Demo Mahasiswa

Polisi Ciduk Tersangka Ketiga Pengeroyok Ade Armando Bernama Dhia Ul Haq, Orang Pertama yang Memukul

Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video saat mengeroyok Ade Armando.

Editor: Yaspen Martinus
Twitter
Polda Metro Jaya kembali menangkap pengeroyok Ade Armando. Setelah sebelumnya menciduk dua pelaku, polisi kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap pengeroyok Ade Armando.

Setelah sebelumnya menciduk dua pelaku, polisi kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq.

Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video saat mengeroyok Ade Armando. Dia merupakan orang yang pertama kali memukul Ade.

Baca juga: Jokowi Minta Anggota KPU-Bawaslu Didik Masyarakat Agar Tak Terprovokasi Isu Politik Identitas

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (13/4) dini hari.

"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.

Baca juga: 200 Juta Data Kependudukan Terancam Raib, Presiden Diminta Turun Tangan

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga mengonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq.

"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," ujar Zulpan.

Baca juga: Sigap Selamatkan Korban, Wakapolres Jakpus: Saya Juga Enggak Tahu Kalau yang Dikeroyok Ade Armando

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka pengeroyok Ade Armando.

Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar.

"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando."

Baca juga: Polisi Ciduk Dua Pengeroyok Ade Armando, Total Ada Enam Tersangka

"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," tutur Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah:

1. Muhammad Bagja (tertangkap);

2. Komar (tertangkap);

3. Dhia Ul Haq (tertangkap);

4. Ade Purnama;

5. Abdul Latip; dan

6. Abdul Manaf. (Fandi Permana)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved