Kabar Artis

Mayang Adik Mendiang Vanessa Angel Terancam Dipenjara Beri Review Buruk Produk Kecantikan

Perselisihan Mayang Lucyana Fitri adik mendiang Vanessa Angel dengan produk skincare Tan Skin mencapai babak baru.

Istimewa
Mayang terancam dipolisikan pemilik Skin Care Tan Skin 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perselisihan Mayang Lucyana Fitri adik mendiang Vanessa Angel dengan produk skincare Tan Skin mencapai babak baru.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa 12 April 2022 Mayang resmi dilaporkan ke polisi oleh pihak skincare Tan Skin.

Laporan ini imbas dari ulasan buruk oleh Mayang terhadap salah satu produk Tan Skin.

Oleh karena itu, Mayang dijerat atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

“Kami telah melakukan pelaporan kepolisian. Diwakilkan oleh direktur, ibu Gil Gladys,” ujar kuasa hukum PT Tan Skin, Machi Achmad.

Baca juga: Mayang Lucyana Ikut Main Film Leak Kajeng Kliwon, Film Pertamanya untuk Mendiang Vanessa Angel

"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.

"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.

Mayang adik mendiang Vanessa Angel sering dibandingkan dengan Fujian
Mayang adik mendiang Vanessa Angel sering dibandingkan dengan Fujian (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Machi Achman menjelaskan kalau Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.

Di antaranya pasal 27 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.

"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.

Atas jeratan pasal tersebut, Mayang terancam empat tahun hukuman penjara serta harus membayar denda maksimal Rp 750 juta.

Baca juga: Terjun ke Dunia Akting, Mayang Ingin Lebih Bagus dari Vanessa Angel

"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.

Awal mula perselisihan Mayang dan PT Tan Skin

Sebelumnya diketahui Mayang sempat membuat review produk Tan Skin.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved