Angelina Sondakh Bebas

Kalangan Advokat Menilai Lembaga Pemasyarakatan Sukses Mengubah Jati Diri Angelina Sondakh

SEorang advokat Mario Andreansyah menilai lembaga pemasyarakatan berhasil menyadarkan Angelina Sondakh menjadi manusia baru.

Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Valentino Verry
YouTube MAIA ALELDUL TV
Angelina Sondakh kini menjadi manusia baru, yang tadinya sombong kini menjadi sederhana. Itu semua berkat pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan. 

WARTAKOTALIVE.COM< JAKARTA - Kebebasan Angelina Sondakh pada 3 Maret 2022 lalu dengan status cuti menjelang bebas (CMB) masih menjadi pro dan kontra di beberapa kalangan.

Masih ada yang merasa hukuman yang didapat Angelina Sondakh dianggap belum sesuai dengan apa yang telah dia lakukan atas tindak pidana mega korupsi proyek Hambalang.

Baca juga: Dokter Livy Minta Penderita Diabetes dan Hipertensi Konsultasi dulu dengan Dokter Sebelum Puasa

Saat keluar penjara, Angelina Sondakh sudah meminta maaf sembari berurai air mata dan minta dimaafkan pada masyarakat Indonesia.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal," tutur Angelina Sondakh beberapa waktu lalu.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina selama 9 tahun 10 bulan 5 hari," ucapnya.

Angelina Sondakh menerima apa saja tanggapan masyarakat Indonesia padanya.

Ia merasa apa yang dijalaninya selama hampir 10 tahun di penjara itu sebagai fitrah manusia yang telah dijalani sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 17 Orang yang Diduga Ikut Perusakan Pos Polisi Pejompongan

Advokat Mario Andreansyah ikut berkomentar melihat perubahan Angelina Sondakh. 

"Bahwasannya proses pidana dan pemidanaan terhadap Anggie, sebagaimana kita ketahui pidana penjara merupakan pidana yang sering diberikan kepada terdakwa,” ucapnya, Rabu (13/4/2022).

“Tetapi pidana penjara ini tidak dapat memberikan efek jera kepada para penjahat karena tujuannya hukuman (punishment),” imbuhnya.

“Berbeda halnya dengan konsep lembaga pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendidik para warga binaan (treatment), sehingga dapat diartikan sebagai menetapkan hukum atau memutuskan tentang hukumnya (berechten)," lanjut Mario.

Baca juga: DJ Una Pusing Terseret Kasus DNA Pro, Rugi Besar Tabungan Sampai Menipis

"Dalam kasus Anggie, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Pemasyarakatan yang telah berhasil membuat seseorang binaan menjadi lebih baik seperti di dalam teori dan konsep," terangnya.

Melihat cara Angelina Sondakh meminta maaf dan perubahannya, Mario Andreansyah merasa itu hal yang ditonjolkan dari sisi pembinaan. 

Sebab, Angelina Sondakh yang sebagai mantan tahanan lainnya menyadari kesalahannya.

"Hal ini sesuai dengan tujuan pemidanaan yaitu, untuk memperbaiki pribadi dari penjahatnya itu sendiri dan membuat orang menjadi jera melakukan kejahatan,” katanya.

“Bukankah itu tugas Tuhan memaafkan atau tidak, tugas kita adalah menerima permintaan maaf itu," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved