Apa Pengaruh Delisting Aset Kripto Bagi Bagi Masyarakat di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Ketua Umum Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali), Puput TD Putra tanggapi soal keputusan delisting aset kripto di Indonesia.
WARTAKOTALIVE.COM - Ketua Umum Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali), Puput TD Putra tanggapi soal keputusan delisting aset kripto di Indonesia.
Dikatakannya, adanya keputusan itu justru menjadi dampak bagi masyarakat bawah di era pandemi Covid-19 saat ini.
Dia megakui, sejumlah mata uang digital (cryptocurrency) terus menunjukkan kinerja positif di tengah perlambatan ekonomi imbas pandemi Covid-19.
Perkembangan aset kripto yang kian pesat tentunya sangat membutuhkan berbagai tingkatan regulasi.
Baca juga: Aset Kripto dalam Negeri dari VCGamers Resmi Dilisting di Indodax, Co-Founder: Fasilitasi Masyarakat
Baca juga: Selamatkan Kucing Terlantar, Marsupilamii Token Kripto Indonesia Bakal Hadir 3 Maret 2022
Baca juga: Sribuu dan Lagi Cuan Beri Edukasi Seputar Maraknya Token Artis dan Anggapan Kripto Investasi Bodong
Diketahui, lembaga yang bisa mengatur jalannya transaksi dan investasi aset kripto di Pasar komoditas dan derivasi (turunannya), selama ini berada di bawah wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang berada di bawah Kementerian Perdagangan.
Dikatakannya, kini investasi aset kripto dalam perkembangannya banyak bersentuhan dengan berbagai sektor lain.
"Karena itulah, sejalan dengan perkembangan aset kripto, berbagai regulasi serta lembaga semacam bursa aset kripto pun diperlukan" ujarnya.
Rencana akan diresmikannya Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto di Indonesia, lanjutnya, tentunya mengakhiri keraguan masyarakat untuk berinvestasi.
Justru kini, aset kripto sebagai alat investasi aman dan sudah terbangun ekosistem.
Bahkan memudahkan pengawasan dan perlindungan bagi investor dan pedagang dengan adanya bursa kripto
Tambahnya, mengacu Peraturan Bappebti Nomor 8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik di Bursa Berjangka, bursa kripto tentu akan berdampak positif bagi semua stakeholder di industri aset kripto di Indonesia.
Menurutnya hal itu untuk meningkatkan level of confidence masyarakat yang akan memulai investasi aset kripto.
"Hadirnya bursa kripto kini investasi kripto kian diminati masyarakat. Seperti yang kita ketahui, Investasi kripto di tengah pandemi dipilih karena peluang investasi di sektor lain begitu lesu."
"Kripto dipilih karena terbukti sebagai aset safe haven dan lebih likuid yang membuat masyarakat beramai-ramai mencoba investasi aset kripto"
"Tak terkecuali masyarakat seperti pedagang kecil, driver ojol bahkan mahasiswa sangat terbantu adanya aktivitas trading aset kripto." paparnya.
Animo masyarakat terhadap investasi aset kripto, katanya, semakin hari kian banyak terutama digandrungi oleh kalangan mengengah kebawah.
Hal tersebut ditunjukkan semakin ramai dan meningkatnya transaksi di banyak crypto exchange yang terdaftar di bappebti secara resmi di Indonesia.
"Hadirnya aset kripto di Indonesia, nyatanya bisa memberikan manfaat terhadap perekonomian orang orang yang terjun berinvestasi di kripto."
"Banyak orang yang merasa sangat terbantu dengan adanya transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia."
"Salah satunya adalah Hendro Hemawan, seorang driver ojol di Jakarta dengan Alasan trading ingin merubah kehidupan menjadi lebih baik." paparnya kembali.
Namun, lanjut dia, harapan akan nasib baik berpihak kepada mereka tentunya berubah setelah ada delisting terhadap aset Kripto yang mereka investasikan.
"Padahal kita ketahui aset Kripto yang mereka miliki secara sah dan tercatat dalam daftar Bapebti." ucapnya.
"Tentunya dan seharusnya hal ini patut didukung kehadiran industry kripto upaya kemandirian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidupnya"
"apalagi di disaat pandemi covid-19 sehingga masyarakat bisa memenuhi kehidupannya di tengah ketidakpastian," lanjutnya.
Kini, kata dia, jumlah pelanggan kripto Terus mengalami peningkatan.
Data Kementerian Perdagangan menyebutkan hingga Mei 2021, jumlah pemain di aset kripto sudah mencapai 6,5 juta trader dengan total transaksi menembus angka Rp 370 triliun.
Dibanding kinerja perdagangan kripto pada periode yang sama tahun sebelumnya (Mei 2020), tercatat telah terjadi kenaikan lima kali lipat senilai Rp 65 triliun, dengan jumlah investor sebanyak 4 juta orang.
Menurutnya, Kementerian Perdagangan memperkirakan perdagangan aset kripto akan terus bertumbuh seiring meningkatnya jumlah investor yang berminat berinvestasi di perdagangan kripto.
Angka ini, kata dia, tumbuh dua kali lipat dalam setahun dengan nilai transaksi yang juga meningkat secara signifikan.
"Melihat hal tersebut, masyarakat sudah melihat kripto sebagai aset yang potensial, dan dapat dimanfaatkan untuk membawa dampak yang lebih luas salah satunya menjadi pendapatan negara." katanya.
Ia mengatakan, bulan Mei 2022, pemerintah resmi menetapkan pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN dan pajak penghasilan atau PPh, atas transaksi kripto karena tingginya potensi penerimaan negara dari sana.
Tidak hanya sampai di situ, pria yang juga penggiat Lingkungan Hidup dan HAM menjelaskan, Dunia cryptocurrency (aset kripto) Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi ramai diperbincangkan.
Hal ini dipicu mulai bermunculannya aset atau project kripto dengan berbagai utilitas yang menarik dengan konsep ramah lingkungan.
Maka itu, hal Ini sangat diperlukan peranan pemerintah dan semua pihak, guna mengatasi perubahan iklim di dunia, akibat kerusakan lingkungan.
"Keterlibatan Industri asset kripto di Indonesia dalam pelestarian lingkungan hidup tentunya, hal ini sesuai dengan seruan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya penanganan global mengenai dampak perubahan iklim yang sudah sangat nyata di hadapan kita." paparnya.
(Wartakotalive.com/CC)