Sekjen Kemensos: Kata Jokowi, BLT Minyak Goreng Bisa Digunakan untuk Modal Usaha
Harry mengatakan, dana BLT minyak goreng yang diberikan oleh pemerintah juga bisa untuk membeli bahan pokok lain.
Dok. Humas Kemensos
Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak goreng.
Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng.
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Fahdi Fahlevi)