Minggu, 10 Mei 2026

Ibadah Haji

Dua Tahun Absen, Indonesia Beharap Dapat Kuota Haji Maksimal dari Arab Saudi

Hilman berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai jumlah kuota.

Tayang:
Kompas.com
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan jumlah kuota untuk Indonesia. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan jumlah kuota untuk Indonesia.

"Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait dengan pembagian kuota dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, terhadap negara-negara muslim untuk jemaah haji yang bisa dikirimkan," ucap Hilman kepada Tribunnews, Sabtu (9/4/2022).

Kepastian mengenai jumlah kuota, kata Hilman, belum juga didapatkan oleh negara lain.

Baca juga: BEM SI Gelar Aksi 11 April di Istana, Legislator PDIP: Anggaran Politik Para Pemain Sudah Cair?

Hilman berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian mengenai jumlah kuota.

"Hingga saat ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan oleh Arab Saudi per negara, baik Indonesia, Pakistan, Malaysia, dan lain-lain itu belum disebutkan kuota masing masing negara," ungkap Hilman.

Dirinya berharap Indonesia mendapatkan kuota yang banyak, sehingga jemaah yang tertunda bisa dimaksimalkan keberangkatannya.

Baca juga: Meski Cuma Satu Kali Suntik, Penerima Vaksin Janssen Dipastikan Juga Dapat Booster

"Kita berharap Indonesia mendapatkan kuota maksimal, sehingga bisa memberangkatkan jemaah tertunda agak banyak di tahun ini," tutur Hilman.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan satu juta jemaah menjalankan ibadah haji pada tahun ini.

Dalam surat resmi yang disiarkan oleh laman Twitter Haramain Sharifain, Pemerintah Arab Saudi membuka kuota untuk jemaah domestik dan luar negeri.

"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa telah mengizinkan satu juta jemaah, dari domestik dan luar negeri, untuk melaksanakan haji tahun ini 1443H/2022," tulis maklumat tersebut.

Baca juga: Jokowi Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu, Airlangga Hartarto: Tidak Perlu Penjelasan

Jumlah jemaah haji yang datang dari negara tertentu akan disesuaikan dengan kuota yang dialokasikan oleh masing-masing negara.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.

Di antaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun. Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Skenario Antispasi Situasi Normal Hingga Darurat Saat Arus Mudik Lebaran

Jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.

Para jemaah juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, demi menjaga kesehatan dan keamanan selama menjalankan ibadah haji. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved