Investasi Ilegal

Jabat Manajer Binomo Indonesia, Brian Digaji Rp64 Juta Perbulan

Saat ini, Bareskrim Polri sudah menghubungi sejumlah polisi di luar negeri untuk mengungkap perusahaan yang mempekerjakan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Para tersangka kasus Binomo dipamerkan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).(desy selviany) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Selama menjadi manajer Binomo Indonesia, Brian Edgar Nababan (BEN) digaji 2.000 hingga 4.000 dolar USA perbulan oleh perusahaan 404 yang ada di Rusia.

Kasubdit II Ditipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa Brian pernah berkuliah di Rusia dan bekerja di perusahaan 404.

Perusahaan 404 itu terafiliasi dengan platform Binomo.

Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Titik Lokasi Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung

Baca juga: Meskipun Sering Dipromosikan Artis, Investasi DNA Pro Dipastikan ILegal

Brian sudah bergabung dengan perusahaan asal Rusia itu sejak tahun 2018 hingga 2020.

"Dia staf pegawai dari tahun 2018 sampai 2020, dia bergabung dengan 404 grup yang ada Rusia. Tersangka digaji 2.000 sampai 4.000 dolar USA," ujar Chandra di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Apabila dikalikan dengan rupiah, gaji Brian mencapai kisaran Rp64 juta perbulan.

Di perusahaan itu, Brian menangani komplain dan komentar-komentar pelanggan Binomo di Indonesia.

Saat ini, Bareskrim Polri sudah menghubungi sejumlah polisi di luar negeri untuk mengungkap perusahaan yang mempekerjakan Brian

Baca juga: Seorang Admin Grup Diringkus Polisi, Total ada 4 Tersangka di Kasus Judi Online Binomo

Sebelumnya salah satu petinggi platform judi online Binomo Brian Edgar Nababan diringkus Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Brian menjabat sebagai customer support Platform Binomo.

Ia bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia.

Brian terdaftar di perusahan Rusia 404 group yang memiliki kerjasama khusus dengan  Binomo.

Baca juga: Detik-detik Bos Binomo Brian Edgar Ditangkap saat Berada di Sebuah Vila Mewah di Seminyak, Bali

"Sejak Februari 2019 tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ungkap Whisnu dikonfirmasi Minggu (3/4/2022).

Brian di Rusia sejak 2014 untuk kuliah, kemudian di Oktober 2018 mendaftar di perusahaan 404.

Kata Whisnu, Brian juga pernah mengirimkan dana sebesar Rp120 juta kepada tersangka Indra Kusuma pada Februari 2021.

Baca juga: Luar Biasa, Fakarich Dapat Bayaran Rp 1,9 Miliar saat Menjadi Mentor di Aplikasi Binomo

Kemudian pada Jumat (1/4/2022) polisi meringkus Brian. Ia ditahan di Bareskrim Polri hingga 20 hari kedepan sampai kasus diserahkan ke kejaksaan.

Brian dikenakan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10  Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa sebuah laptop. (Des)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved