Berita Jakarta
Bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat Tangkap 4 Pekerja Seks Komersial dan 2 Waria
Satpol PP Jakarta Barat gelar razia PSK di kawasan Kebon Jeruk, Kali Sekretaris dan Tubagus Angke
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Jakarta Barat Ciduk Empat Wanita PSK dan Dua Transpuan di Tiga Titik Berbeda
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melalukan razia kepada wanita pekerja seks komersial (PSK) di tiga titik berbeda pada Rabu (6/4/2022) malam.
Operasi ini dilalukan bersama Suku Dinas Dinas Sosial Jakarta Barat di Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Tubagus Angke, Tanjung Duren dan Latumenten, Tanjung Duren.
Petugas sempat kejar-kejaran dengan PSK yang berusaha melarikan diri dari operasi yang digelar Satpol PP Jakarta Barat.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, saat akan ditangkap para PSK ini berusaha meloloskan diri agar tidak dibawa ke Panti Sosial Sudin Sosial Jakarta Barat.
"Hari ini dari satpol PP melibatkan kurang lebih 30 personil dan 10 personil dari Suku Dinas Sosial dalam hal ini P3S," katanya, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Kisah Waria Tangerang Yang Ngaku Terpaksa Jadi PSK, Karena Pandemi Covid-19
Baca juga: VIDEO Dikira Begal, Ternyata yang Dikejar Warga Penganiaya Waria
Selain merazia wanita, ada juga transgender atau waria yang biasa mangkal di Jembatan Genit Jalan P Tubagus Angke, Tanjung Duren.
Para waria ini tak bisa berkutik ketika Satpol PP Jakarta Barat mencegat beberapa waria yang masih mangkal di bulan Ramadan.
"Sesuai atensi pimpinan kami akan melaksanakan secara gabungan dengan Suku Dinas Sosial itu selama bulan suci Ramadan," jelasnya.
Dari data yang diperoleh Ivan ada sebanyak 6 orang yang terjaring, dua diantaranya transpuan dan empat wanita PSK.
Ia berharap operasi ini bisa meminimalisir penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan agar tidak menganggu ibadah umat beragama islam.
"Kami melaksanakan kegiatan tertib sosial sesuai perda nomor 8 tahun 2007," tegasnya. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Satpol-PP-razia-psk-di-Jakbar2.jpg)