Penipuan
Angie Lie Laporkan Hans Vigoro ke Polisi karena Merasa Ditipu Kadar Emas
Sosialita Angie Lie melaporkan Hans Vigoro ke polisi karean merasa ditipu saat jual beli emas.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sosialita Angie Lie melaporkan desainer perhiasan artis Hans Vigoro ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/4/2022).
Angie Lie melaporkan Hans Vigoro, atas dugaan kadar emas dari perhiasan yang didistribusikan ke tokonya.
Laporan Angie Lie diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/B/1772/V/SPKT/POLDA METRO Jaya.
Baca juga: Mulyanto Berburu Rezeki di Bulan Ramadan Lewat Es Semangka India yang Lagi Viral
Dalam laporan tersebut tertera pelapor bernama Reygina Angie Wulandari alias Angie Lie dan terlapor bernama Handriansyah alias Hans Vigoro.
"Jadi Hans ini adalah distributor perhiasan di toko aku," kata Angie Lie.
Angie menceritakan kronologi kejadiannya, yang bermula mendapatkan aduan dari pembeli yang ingin menggadaikan emasnya, Desember 2021.
"Tiba-tiba banyak yang bilang maaf nih menjelekkan aku bahwa kok kadarnya rendah, kok pudar bla bla bla. Ternyata tidak sesuai," ucapnya.
Baca juga: Dewi Perssik Sedih Menjalani Bulan Ramadan 2022 karena Tanpa Ayah
Karena penasaran, Angie pun melihat sertifikat pembelian emas dari pembeli, dan mengetahui kadarnya ada yang 18 dan 14 karat.
"Sepertinya ada permainan. Makanya kita cek ke lab, ternyata kita dapat tuh 6 atau 9 karat. Kadarnya juga tidak sesuai sertifikat dan ini penipuan massal," ungkapnya.
Karena merasa ditipu, Angie Lie pun melakukan tindakan hukum dengan melaporkan Hans Vigoro ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ini lebih jelasnya untuk membersihkan nama saya, karena saya yang jual barang, saya tidak mau orang berprasangka bahwa itu barang saya. Padahal saat itu saya membeli barang dari Hans Virgoro," jelasnya.
Baca juga: Selama Ramadan, Satpol PP Jakarta Barat Giat Merazia PMKS di Kolong Tol Grogol
"Keinginan saya beritikad baik dululah, saya masih tunggu beliau beritikad baik. Mengakui kelalaiannya dan membersihkan nama baik saya, itu saja" sambung Angie Lie.
Kuasa hukum Angie Lie, Sendi Sanjaya mengatakan, atas dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan Hans Vigoro, berakibat kliennya merugi lebih dari ratusan juta rupiah.
"Nantinya kami berharap bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum dari tim penyidik Polda Metro Jaya," ujar Sendi Sanjaya.